ISI

4 ANAK PEREMPUAN DISELAMATKAN LP3A DAN POLISI


18-February-2016, 18:08


‎
//// Diduga Sudah Memperlakukan dan Mengeksploitasi Berlebihan
Juga Dapatkan Perlakuan Kasar

Berkat laporan dari masyarakat dan tetangga sekitar tempat kediaman 4 orang anak, masing-masing Rismawati (13), Rohayati (12), Sumarni (9) dan Deka (8), warga Kelurahan Kota Jaya yang diperlakukan tak sewajarnya, serta di eksploitasi berlebihab oleh kedua orangtuanya, Romli dan Nurhayati akhirnya membuat pihak Lembaga Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) Lahat, didampingi petugas Kepolisian Resort (Polres) Lahat ‘mencocoknya’, guna dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya kedepan.

Dikemukakan Ketua LP3A Lahat, M Aplitara SH menyebutkan, berdasarkan laporan, pihaknya pun kemudian merespons dan langsung menindak lanjutinya, dengan menggandeng pihak Polres untuk mengecek kebenarannya dilapangan. Benar saja, saat dijumpai di kediamannya, didapati ada dari keempat orang anak itu yang dalam kondisi dirantai kakinya didalam rumah.

“Alasan mereka saat ditanya dikediamannya karena sikap dan perilaku anaknya itu bandel, namun meski demikian, kita tetap harus membawa kedua orangtua itu untuk diperiksa dan diambil keterangannya lebih lanjut,” pungkas Aplitara kepada pewarta, kemarin.

Dikemukakannya, selain merantai anaknya didalam rumah, berdasarkan pengaduan yang masuk, keempat anak-anak yang ada itu dilapangan setiap harinya diperlakukan dan diperintahkan untuk melakukan pekerjaan seperti mengemis, mengamen, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang, dengan target angka tertentu, dan semuanya dinikmati oleh kedua orangtuanya tadi.

“Jika target yang ada tidak terpenuhi, tidak jarang jika anak-anaknya tadi diperlakukan kasar, seperti dipukuli atau digebuki, baik dengan tangan kosong atau dengan menggunakan alat,” beber Aplitara lagi.

Usai disambangi kekediamannya, akhirnya kedua orangtua keempat anak ini digelandang ke Mapolres Lahat, guna kedepan akan diperiksa dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sampai berita ini diturunkan, kedua orangtua empat bocah itu masih nampak dalam proses interogerasi pihak kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat Sik, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik, didampingi Kanit PPA, Ipda Marty Fitrianty Sik membenarkannya. Dimana menurutnya, berdasar hasil sidak menyikapi laporan yang masuk, dan dengan koordinasi bersama pihak LP3A Lahat, pihaknya sementara ini mengamankan kedua orangtua empat anak-anak, yang diduga sudah diperlakukan tidak sesuai norma dan melanggar aturan.

“Keduanya sampai saat ini masih akan kita dalami dengan beberapa tahapan pemeriksaan kedepannya. Kemungkinannya akan dijeratkan dengan aturan dalam Undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman mencapai 5 tahun pidana penjara,” tegas Marty. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE