ISI
LAGI. CITY MALL DIDEMO MASSA
18-January-2016, 17:18
//// Desak Pemkab Hentikan Proses Pembangunan
Diduga Tak Kantongi IMB, dan AMDAL
Berdasarkan aturan Undang-undang RI No.32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, kemarin (18/1) sekira pukul 09.00 wib, puluhan massa gabungan dari sedikitnya 5 lembaga swadaya masyarakat (lsm), yaitu LSM Lestari, LSM Gema Suara Pembaharuan, Yayasan Indonesia Bumi Hijau, Ormas A1 dan LMR-RI Korda Lahat menggelar aksi demonstrasi ke halaman gedung DPRD dan Pemkab.
Safudin, salah satu orator aksi menyampaikan bahwa PT Kalingga Murda, pemborong dari pengerjaan City Mall sudah melakukan pelanggaran, terutama di persyaratan pendirian suatu bangunan, dimana diduga belum memiliki dan mengantongi berkas analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Di pasal 109 UU No.32 2009 jelas diatur sanksinya, seputar kegiatan usaha tanpa izin lingkungannya, dan City Mall patut kami duga tak berizin, tapi pembangunannya sudah berjalan,” beber Udin.
Dilanjutkannya, di Lahat, PT Kalingga Murda sendiri saat ini sudah melaksanakan proses pembangunan City Mall. Nah, untuk pemberkasannya, khususnya berkas AMDAL, itu sama sekali belum ada, baru sebatas sosialisasi penyusunannya saja.
“Diaturan, semua berkas mesti ada dulu, baru bisa beroperasional dan bahkan hampir selesai. Disini ada pembutaan dan pembiaran saja, bahkan patut diduga ada praktik gratifikasi,” beber Udin lagi.
Sedangkan Khairul, selaku orator aksi lainnya menegaskan. Bahwa pihaknya mengutuk keras kegiatan pembangunan City Mall. Menurutnya, jika pemkab dan wakil rakyat tidak mampu menghentikan kegiatan pembangunan City Mall tersebut. Maka pihaknya akan menggelar aksi lebih besar lagi, dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Tutup City Mall adalah harga mati dari kami, dan kami minta kepada wakil rakyat, serta pemkab yang punya hati nurani memanggil pihak pengusaha pembangunan City Mall itu, dan harus dihentikan sekarang juga,” tukas Khairul.
Menyikapi tuntutan demonstran ini, Bupati Lahat, melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) H Ali Afandi MPdi mengatakan bahwa, persoalan izin Amdal, IMB dan izin operasional terkait kegiatan pembangunan City Mall seperti yang tudingkan bahwa pihak pemerintah dan DPRD ‘tertidur’ itu tidak benar.
“Pembangunan City Mall itu bukan tidak memiliki izin, tapi izinnya masih dalam proses. Jadi belum selesai proses izinnya, bukan berarti, tidak ada izin,” urai Ali Afandi.
Semaentara itu, Wakil ketua II DPRD Lahat, Drs Farhan Berza MM juga membantah keras jika pihaknya tidak menindaklanjuti tuntutan massa seperti yang tertuang dalam pemberitaan di sejumlah media beberapa waktu lalu.
“Kami di DPRD sudah dengar dan baca dari media, bahwa pembangunan City Mall itu bermasalah. Makanya kami minta agar rekan rekan pendemo untuk bersabar,” ujar Farhan.
Tak hanya itu, menurutnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak menajemen PT Kalingga Murda terkait pemberitaan mengenai izin bangunan City Mall.
“Malah sebenarnya pada jam 9 hari ini, kami jadwal kan ada pertemuan dengan pihak pengusahanya dan juga dinas terkait perizinannya. Tapi karena pihak PT Kalingga Mitra berhalangan hadir, maka pertemuan nya ditunda. Surat permohonan penenundaannya pun sudah kami terima. Jadi bukan kami tidak memprosesnya, untuk itu kami minta kesabarannya,” kata Farhan lagi.
Hingga aksi berakhir sekitar pukul 11, siang kemarin. Belum ada kesimpulan yang dapat menjadi acuan semua pihak. Sebab, baik pihak pemerintah, DPRD, dan massa tidak menemukan kata sepakat. Pihak DPRD juga tidak akan menghalangi semua langkah-langkah pendemo kedepannya.
“Kami akan tindak lanjuti tuntutan kalian, dan kami akan tetap bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kalau pendemo ingin mengambil langkah lain silahkan saja, itu hak kalian,” tandas Farhan.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55
CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG
Palembang, — 7 Mei 2024 Keluarga besar PGRI kota Palembang yang diketuai oleh Drs. H. Bahrin, MM m
-
PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54
Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE——Perkembangan pola pengamanan dan pemetaan pemecahan masalah
-
LAHAT - 7-May-2024, 20:48
Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Hj Lidyawati dan Haryanto telah resmi mendeklarasikan diri sebag
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 3-May-2024, 23:59
Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian
MUBA - 3-May-2024, 23:50
Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah
PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11
Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
LAHAT - 3-May-2024, 22:07
HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner
MUBA - 3-May-2024, 21:10
Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba
PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09
Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
LAHAT - 3-May-2024, 21:08
Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung
BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52
JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN
PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00
Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59
Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32
Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.
LAHAT - 2-May-2024, 17:30
Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat
BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51
PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK
MUBA - 2-May-2024, 15:08
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
MUBA - 2-May-2024, 13:38
Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue
LAHAT - 2-May-2024, 13:37
YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional
BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10
PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
MUBA - 1-May-2024, 20:27
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E