ISI

POLRES LAHAT AMANKAN 8 ORANG TSK NARKOBA


7-December-2015, 15:12


//// Berkas Perkara TSK Kasus Narkoba Siap Dilimpahkan
Hasil Tangkapan Satres Narkoba Polres Lahat

Ancungan jempol patut di layangkan kepada jajaran tim Satuan Reserse Kriminal Anti Narkotika (Satres narkoba) Polres Lahat kembali, dimana diketahui dari gelar perkara yang dilaksanakan kemarin (7/12) di Mapolres. Dimana sebelumnya, dari hasil operasi dilapangan, petugas berhasil meringkus sedikitnya 8 orang pelaku pengedar, penyimpan dan pemakai narkoba jenis Sabu dan Ganja. Hasil ini merupakan wujud tindak kegiatan Satres Narkoba Polres lahat selama 2 bulan terakhir.

Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiat SIK Msi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Janari Soleh SH, didampingi Kanit Idik, Bigpol Agus Priadi menyebutkan, dari kedelapan orang tersangka sudah benar-benar terbukti melakukan tindak kejahatan sebagai pemuja Narkoba.

”Semua barang berupa 6,5 g jenis ganja 80,72 gram sudah dilakukan tes, melalui laboratorium Polda Sumsel, untuk itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21),“ pungkas Janari, saat gelar perkara di press room Mapolres lahat, kemarin.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjutnya, maka para tersangka masing-masing AS, MR, AN, WI, KR, KF, AG dan EJ serta barang buktinya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, guna dilakukan penuntutan yang akan diajukan ke pengadilan hingga ke persidangan. “Semua berkas sudah lengkap, tinggal melenggang ke tahap selanjutnya di Kejaksaan,” pungkasnya lagi.

Mantan Kapolsek Kota Agung ini menyebutkan, bahwa hasil ini dicapai berkat kerjasama dengan masyarakat yang mau memberikan informasinya kepada pihak petugas. Bahkan kedepan, ujarnya. Pihak Polres Lahat akan memaksimalkan upaya pemberantasan terhadap para pemuja Narkoba di lingkup wilayah hukum Polres Lahat khususnya.

”Kalau untuk laporan (LP) Ganja itu diamankan di seputar Sukaratu dan Sabu diringkus dibeberapa wilayah Kabupaten Lahat. Sementara para tersangka dari kalangan sopir, dan buruh,” bebernya.

Sedangkan untuk pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyelahgunaan Narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara dan seberat beratnya hukuman mati.

”Kedepan, kita sudah siapkan tim untuk pengamanan tahun baru. Diharapkan pada semua lapisan masyarakat, agar dapat membantu tugas kita dalam memberantas Narkoba hingga ke polsek polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lahat,” pungkas Janari.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE