ISI

Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Lawang Kidul


31-August-2026, 09:22


Muara Enim – Komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim, IPTU A. Yurico, SE, MSI menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Semut SS, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

“Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar IPTU A. Yurico.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.K. (33), seorang laki-laki, dan R.P.I. (33), seorang perempuan. Keduanya diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan para terduga pelaku, petugas menemukan 13 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 5,27 gram, terdiri dari lima butir berlogo WhatsApp berwarna hijau, lima butir berlogo Mario Bros berwarna krem, dan tiga butir berlogo Superman berwarna merah muda.

Selain itu, turut diamankan enam plastik klip bening kosong serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Motif sementara yang didalami penyidik adalah dugaan untuk mengedarkan atau memperjualbelikan narkotika demi memperoleh keuntungan ekonomi, meskipun penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP beserta penyesuaiannya.

Kasat Resnarkoba IPTU A. Yurico menegaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan peredaran yang lebih luas. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses pemberkasan perkara terus berjalan hingga dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Muara Enim mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

(Ali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE