ISI

Tim Resmob Polres OKU dan Banyuasin Tangkap Kembali Tahanan yang Kabur


28-August-2026, 19:47


BATURAJA — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengamankan tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang melarikan diri saat proses pengembalian ke Rutan Kelas IIB Baturaja. Novri Antoni (38), terdakwa perkara narkotika, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres OKU bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Banyuasin di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin, Selasa (25/08/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah diamankan, Novri Antoni diserahkan Polres OKU kepada pihak Kejari OKU di Lobby Mapolres OKU, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penyerahan tersebut dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H., serta jajaran Polres OKU dan Kejari OKU.

Novri Antoni merupakan satu dari tiga tahanan yang melarikan diri pada Kamis (23/4/2026) sore setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja. Ketiganya saat itu sedang dalam proses pengembalian menuju Rutan Kelas IIB Baturaja.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., mengatakan penangkapan Novri Antoni merupakan hasil penyelidikan intensif jajaran Satreskrim Polres OKU selama kurang lebih satu bulan. Tim Resmob kemudian menelusuri keberadaan yang bersangkutan hingga diketahui berada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Kami melakukan upaya penyelidikan terhadap salah satu terdakwa yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, yakni Novri. Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Desa Mariana, tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian. Polres OKU memastikan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang masih dalam pencarian terus dilakukan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel yang terlibat. Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang masih dalam pencarian,” tegas AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K.

Sementara itu, Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres OKU, khususnya Satreskrim dan Tim Resmob, yang berhasil menemukan dan mengamankan kembali Novri Antoni.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolres OKU beserta jajaran, khususnya Satreskrim dan Tim Resmob, yang telah bekerja keras melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kembali Novri Antoni,” kata Rudhy Parhusip, S.H., M.H.

Rudhy menilai koordinasi antara Kejaksaan Negeri OKU dan Polres OKU menjadi bagian penting dalam memastikan tahanan yang melarikan diri kembali menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelarian tersebut bermula ketika 23 tahanan dikawal empat petugas untuk kembali ke Rutan Kelas IIB Baturaja setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja. Saat para tahanan diturunkan secara bergantian dalam kondisi tangan diborgol untuk diarahkan menuju pintu masuk rutan, lima tahanan berupaya melarikan diri dengan melompat dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Petugas kemudian berupaya mengendalikan para tahanan. Dua orang berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya, yakni Novri Antoni (38), Heri Feriyanto (50), dan Anwar Safri (39), berhasil meloloskan diri. Dalam insiden tersebut, dua petugas pengawal dilaporkan mengalami luka.

Pasca kejadian, tim gabungan dari Kejari OKU, Polres OKU, dan petugas rutan melakukan pengejaran serta penyelidikan untuk menemukan keberadaan ketiga tahanan tersebut. Sebelumnya, Anwar Safri (39) berhasil diamankan di salah satu homestay di Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (19/5/2026).

Dengan tertangkapnya Novri Antoni, kini masih terdapat satu tahanan lainnya yang masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

Novri Antoni merupakan terdakwa perkara narkotika yang berdasarkan keterangan dalam kasus tersebut telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara terkait kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,6 gram.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama seluruh satuan kewilayahan akan terus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan tuntas.

“Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap tahanan yang melarikan diri. Jajaran kami akan terus melakukan pengejaran secara maksimal sampai seluruh tahanan yang masih dalam pencarian berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia juga mengapresiasi kerja keras personel Polres OKU dan Polres Banyuasin yang berhasil mengamankan kembali Novri Antoni. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel Polres OKU dan Polres Banyuasin yang berhasil mengamankan kembali tahanan tersebut. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam daftar pencarian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel memastikan pencarian terhadap satu tahanan yang masih belum tertangkap terus dilakukan. Jajaran kepolisian juga mengedepankan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE