ISI

RATUSAN WARGA DESA PADANG LENGKUAS SERBU PT ATRA PREGLE


27-May-2015, 20:25


LAHAT – Tak kurang dari 200 orang warga dan Karang Taruna Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat mendatangi serta mengklaiim lahat perkebunan PT Atra Pregle, yang berlokasi diseberang Sungai Lematang, atau berjarak sekitar  5 kilometer dari pusat Kota.

Kedatangan warga ini, bertujuan untuk merebut kembali lahan seluas 900 Ha dan dikonfensasi 500 Ha pada tahun 1998, dari kekuasaan perkebunan sawit tersebut. Menurut warga, yang tiba dilokasi klaim sekitar jam 9 Rabu, (27/5) kemarin. Lahan yang dimaksud merupakan tanah ulayat atau tanah adat milik nenek moyang mereka.

“Kembalikan tanah nenek moyuanh kami, yang telah diserobot PT Attra Preagle sejak tahun 1995 lalu”, seru ratusan warga yang kemudian membagi menjadi 6 kelompok yang di naungi oleh satu kordinator lapangan (Korlap) ini.

Usai berorasi didepan pos utama perusahaan, massa yang sebagian berenjatakan golok ini melakukan longmars menuju ke lokasi lahan dengan pengawalan ketat anggota Polres Lahat.

Kemudian dari 6 kelompok, mereka membuat group pengklaiman menjadi 3 group, guna memasang patok, dan memagar lokasi jalan poros kebun yang menurut mereka tertanam dilahan adat.

Koordinator aksi, Sabroni alias icak yang memegang kuasa masyarakat  mengatakan, lahan mereka klaim tersebut sudah beberapakali dimediasi oleh pihak pemerintah ini, masih belum membuahkan hasil. Terlebih lagi, kata dia. Pihak PT Atra Prigel telah memberikan izin kepada tiga perusahaan penambangan batubara yang melalui lahan adat.

”Lahan ini asli hak milik nenek moyang kami, jadi sekarang juga kami minta perusahaan hentikan semua aktifitas dilahan adat kami ini”, ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Icak. Konon perusahaan berani membuka lahan tersebut hanya berbekal surat pengakuan kepemilikan hak (SPPH) saja. Sedangkan warga memegang peta wilayah sejak jaman belanda, kemudian surat keputusan (SK) Gubernur, SK Bupati serta SK dari Badan pertanahan nasional (BPN) RI, yang dikeluarkan pada tahun 2001 silam.

“Sampai sekarang SPPH itu tidak ada alias Bodong, karena sejumlah kepala desa disekitar lahan itu tidak pernah mengeluarkan SPPH dan kami pun belum pernah melihat SPPH itu, masyarakat pun tidak pernah meminta gantirugi kepada perusahaan,” jelas Icak lagi.

Berarti, sambungnya. PT Atra Pregle ini telah melawan hukum, dan tidak mengindahkan keputusan pemerintah.

”Ditahun 2001 itu, BPN RI sudah mengeluarkan surat peringatan dan teguran, supaya PT Atra Pregle tidak membuka lahan ini, tapi masih saja digarap. Pokoknya mulai sekarang segera tinggal tanah adat kami tanpa kompromi, dan “Tinggalkan Lahan Kami, Adalah Harga Mati”, katanya.

Dia menyebutkan, hingga beberapa hari kedepan pihaknya akan berjaga dilokasi. Jika ada konfrontir dari pihak perusahaan maka pihaknya akan melakukan perlawanan dengan cara melapor ke petugas.

”Kalau perusahaan masih saja melakukan aktivitas, maka kita akan cegah mereka dan jika perusahaan memaksakan diri maka kita akan melakukan perlawanan dengan melapor kepolisi dan pemerintah. Portal tidak akan dibuka, sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ahuni (74) seorang saksi sejarah mengatakan bahwa lahan yang direbut oleh perusahaan itu adalah desa lama mereka, karena saat itu Depati Lamsah mau mencalonkan diri sebagai Pasirah, makanya pada tahun 1933 semua penduduk desa Padang Lengkuas lama dipindahkan ke pemukiman baru di Desa Padang Lengkuas yang sekarang di Kecamatan Kota Lahat, sebagai tanah pemberian dari Desa Manggul.

”Dijalan ini, dulu adalah lokasi pemakaman umum nenek moyang desa kami. Sedangkan diseberang jalan ini adalah lokasi perkampungan kami dulu”, terang kakek 27 cucu ini.

Kapolsekta, AKP Saepulloh mengatakan, bahwa pihak telah mendapat laporan bahwa warga akan mengadakan aksi pemortalan, hal ini menyusul negosiasi dan mediasi oleh pihak Pemkab.

”Kita akan tetap berjaga jaga dilokasi, hingga persoalanya selesai,” kata Saepulloh.

Hingga berita ini ditulis, massa masih menunggu dan berjaga jaga disekitar lokasi kebun yang diklaim. Sedangkan pihak menejemen PT Atra Prigel tidak satu orangpun perwakilannya yang muncul  (CEPY LAHAT).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE