ISI

300 Masa MMLB Desa Muara Lawai Geruduk Kantor Bupati Lahat Sampaikan 5 Poin Tuntutan


8-May-2026, 15:31



LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Ratusan warga yang mengatasnamakan “Masyarakat Muara Lawai Bersatu” (MMLB) menggelar Aksi Damai dengan Tema “Mempertahankan Wilayah Adat Desa Muara Lawai” di halaman Kantor Bupati Lahat dan diterima oleh Pemkab Lahat.

Dalam Aksi Damai tersebut, dipimpin Khairullah selaku Koordinator Aksi, Syehadi selaku Ketua Adat Muara Lawai, dan Yuliana selaku Ketua BPD Muara Lawai. Massa menyerbu Kantor Pemkab Lahat dengan menggunakan Mobil Komando, dilengkapi Banner, Poster Aspirasi dan Pengeras Suara. Dengan titik kumpul Desa Muara Lawai, pada hari ini Kamis (7/5/2026) sejak pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Massa Aksi Damai secara simbolis memberikan bunga kepada petugas keamanan Aksi, sebagai bentuk pesan Damai dari Masyarakat Muara Lawai Bersatu. Aksi tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif setelah mendapat pengawalan humanis dari pihak Kepolisian Polsek Merapi Barat, Polres Lahat, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Setiba di halaman Kantor Bupati Lahat, Koordinator Aksi, Khairullah menyampaikan “Aksi Damai yang digelar hari ini merupakan Spontanitas Masyarakat merespon (Klaim Wilayah Sepihak) yang selalu digulirkan dan dituduhkan berulang kali terhadap Wilayah Desa Muara Lawai”.

“Aksi yang kami lakukan ini, sebagai bentuk Aspirasi kepada bapak Bupati dan Pemkab Lahat sebagai bentuk tanggung jawab menyelamatkan dan mempertahankan wilayah Adat Desa Muara Lawai dari Klaim Wilayah Sepihak dan atas tidak diindahkannya hasil “Putusan Hukum” yang ada saat ini,” teriak Khairullah, dan dibenarkan oleh 300 Massa yang ada.

Ia mengaku, ratusan Massa yang turut dalam aksi ini, mengatasnamakan “Masyarakat Muara Lawai Bersatu” dengan Tema “Mempertahankan Wilayah Adat Desa Muara Lawai”, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Aksi ini merupakan gerakan Spontanitas menanggapi gejolak klaim wilayah sepihak dari Desa Banjarsari dan Pihak Lainnya.

Pertama, masyarakat Muara Lawai membentuk gerakan Aksi Damai yang diberi nama “Masyarakat Muara Lawai Bersatu” dengan Tema aksi “Mempertahankan wilayah adat desa Muara Lawai”.

Kedua, pembentukan gerakan aksi ini dilatar belakangi akibat keresahan masyarakat Desa Muara Lawai dari berbagai rangkaian Klaim sepihak oleh Desa Banjarsari maupun Pihak Lain yang terus berulang diatas Wilayah Adat Desa Muara Lawai,” ucapnya.

Ketiga, sambung Korak, berdasarkan sejarah wilayah Desa Muara Lawai masuk dalam Marga Tembelang, gedung Agung yang saat ini telah menjadi Pemerintahan Desa yaitu: Muara Lawai, Tanjung Jambu, Gedung Agung, Sengkuang, Tanjung Lontar, dan Nanjungan.

Keempat, berdasarkan penelusuran tapal batas melalui Pemkab Lahat dengan surat Bupati Lahat yang ditandatangani oleh Wabup Lahat Sukadi Duadji MM, Nomor : 540/67/Pertamb.II/2012 tanggal 30 Januari 2012 dengan menegaskan bahwa Wilayah yang di Klaim oleh Desa Banjarsari selama ini adalah masuk dalam wilayah Marga Tembelang Gedung Agung dan/atau Muara Lawai (berdasarkan suluh marga tahun 1936 dan kesepakatan batas desa tahun 1998.

Kelima, dikatakannya, pembentukan Gerakan Aksi tersebut, bertujuan untuk menjaga nama baik, merawat dan mempertahankan Wilayah Adat Desa Muara Lawai dari berbagai usaha pencaplokan wilayah dari Desa lain, terkhusus Desa Banjarsari.

Keenam, dikarenakan telah masifnya usaha Pencaplokan wilayah dengan serangkaian Propaganda, Issu Sentimen Negatif yang dinarasikan oleh Desa Banjarsari atas sengketa Lahan menimbulkan pergejolakan ditengah masyarakat.

Ketujuh, masyarakat Desa Muara Lawai pada hari ini menggelar Aksi Damai di Pelataran gedung Pemkab Lahat dan diterima Pihak Pemkab Lahat untuk menyampaikan tuntutan sebagai bentuk Protes dan atas keresahan serta menjadikan aksi ini sebagai perlawanan atas Klaim sepihak oleh Desa Banjarsari dan Pihak lainnya.

Setelah menyuarakan Aspirasi masyarakat, tak lama kemudian perwakilan Massa ditemui Bupati Lahat yang diwakili Asisten I Pemkab Lahat, H.Rudi Tambrin MM, dan saat diruang Pertemuan Perwakilan Massa menyampaikan “Tuntutan Masyarakat Muara Lawai Bersatu”.

  • Menuntut Pemkab Lahat segera menetapkan Batas wilayah desa diseluruh wilayah Kabupaten Lahat khususnya wilayah desa Muara Lawai berdasarkan Fakta wilayah, Sejarah, dan aturan Hukum yang berlaku terhitung sejak hari ini dan paling lambat 31 Desember 2026.
  • Menuntut Pemkab Lahat dan APH menindak tegas para Oknum yang membuat kegaduhan atas segala bentuk Provokasi, Intimidasi, Gangguan keamanan, Gangguan ketertiban, dan Penyebar Propaganda, Isu sentimen Negatif, yang timbul akibat permasalahan Klaim Sengketa diwilayah Hukum Lahat.
  • Menuntut Pemkab Lahat untuk menolak segala Aksi, Aduan, Mediasi dan tuntutan yang dilakukan desa Banjarsari maupun pihak lain, atas Klaim Wilayah desa Muara Lawai, dikarenakan telah berulangkali dan telah tertuang dalam berita acara serta Notulen Rapat pertemuan mediasi mulai dari Tingkat Kecamatan sampai dengan Provinsi serta telah mendapatkan Putusan Hukum melalui Lembaga Penegak Hukum maupun Lembaga Peradilan.
  • Menuntut Pemkab Lahat berkomitmen terhadap Prinsip Negara Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 72 UU No 30 tahun 2014, untuk melaksanakan putusan hukum dan menjalankan Supermasi hukum yang telah diputuskan oleh Penegak Hukum atas berbagai putusan hukum tentang kewilayahan desa Muara Lawai.
  • Menuntut Pemkab Lahat segera mengeluarkan surat Rekomendasi terkait batas wilayah desa Muara Lawai berdasarkan Surat Bupati Lahat Nomor 540/67/Pertamb.II/2012 tanggal 30 Januari 2012, terkait penelusuran tapal batas wilayah Marga Tembelang Gedung Agung.

Usai menyampaikan tuntutan dan diterima oleh Pemkab Lahat, Masyarakat Desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kepada Bupati Lahat diwakili Asisten I Pemkab Lahat, dan Pemkab Lahat mersepon dan akan menindaklanjuti Aspirasi dari Masyarakat Desa Muara Lawai, hal ini sebagai bentuk dukungan Masyarakat kepada Pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Lahat. Setelah Kegiatan Aksi dan Penyampaian Aspirasi selesai, Massa membubarkan diri secara tertib, aman dan kondusif. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE