ISI

Soroti PPN–PPh, DPRD dan Pemkab Muba Bersatu Cari Celah Dongkrak PAD di Tengah Menyusutnya DBH


13-January-2026, 19:20


MUBA, SO — Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat terus dimatangkan. Salah satunya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Muba yang secara khusus membahas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Muba, Selasa (13/1/2026).

RDP tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi beserta anggota, sejumlah kepala perangkat daerah, serta Kepala KPP Pratama Sekayu Aprinto Berlianto.

Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi menjelaskan, RDP ini digelar sebagai langkah strategis mendukung Pemkab Muba dalam meningkatkan PAD, menyusul berkurangnya dana transfer pusat yang berdampak langsung pada postur APBD Kabupaten Muba.

“Dengan pengurangan DBH, kita harus mencari solusi bersama. Salah satunya melalui optimalisasi pajak, khususnya dari sektor perusahaan,” ujar Jon Kenedi.

Ia menegaskan, pembahasan PPN dan PPh difokuskan pada kepatuhan wajib pajak badan usaha. Kabupaten Muba dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, dengan aktivitas perusahaan di sektor perkebunan, pertambangan, hingga migas yang cukup dominan.

Menurut Jon, optimalisasi kewajiban pajak perusahaan diharapkan mampu meningkatkan PAD, yang pada akhirnya bermuara pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta penjelasan rinci dari KPP Pratama Sekayu terkait mekanisme pengumpulan PPN dan PPh serta kaitannya dengan penentuan besaran DBH.

Tak hanya itu, Komisi II DPRD Muba juga meminta seluruh peserta rapat menyiapkan data perusahaan, khususnya sektor perkebunan, untuk dibahas lebih lanjut pada rapat lanjutan yang akan melibatkan sekitar 174 perusahaan di Kecamatan Bayung Lencir pada 19 Januari 2026 mendatang.

Sementara itu, Asisten I Setda Muba Ardiansyah mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Muba yang dinilainya sejalan dengan upaya Pemkab dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“APBD Muba hampir 90 persen masih bergantung pada DBH. Tugas kita bersama adalah meningkatkan PAD dengan menggali potensi lain berbasis sumber daya alam yang kita miliki,” ungkapnya.

Ardiansyah menambahkan, inisiatif DPRD ini menjadi penyemangat bagi jajaran eksekutif untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah agar bersinergi dalam upaya peningkatan PAD.

“Kami jadi lebih bersemangat. Mudah-mudahan langkah ini membangkitkan komitmen bersama untuk memperkuat keuangan daerah,” imbuh Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sekayu Aprinto Berlianto memaparkan mekanisme pemungutan pajak pusat dan daerah yang memiliki kewenangan berbeda. Ia menegaskan bahwa KPP Pratama berwenang memungut PPN, PPh, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Sektor Lainnya (P5L).

“Setiap semester kami bersinergi dengan KPPN Sekayu dan BP2RD untuk melakukan rekonsiliasi fiskal, guna mengetahui kontribusi pajak Kabupaten Muba,” jelas Aprinto.

Hasil rekonsiliasi tersebut, lanjutnya, menjadi dasar KPPN dalam menetapkan kontribusi penerimaan pajak Muba selama satu tahun pajak, yang kemudian dihitung oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebagai dasar penyaluran DBH ke daerah.

Namun demikian, Aprinto juga mengungkapkan adanya perubahan kebijakan sejak 1 Januari 2025, di mana seluruh wajib pajak cabang di daerah kewajiban perpajakannya dialihkan ke pusat. Dampaknya, kontribusi penerimaan pajak di KPP Pratama Sekayu secara administratif mengalami penurunan.

“Kendati demikian, perhitungan DBH tetap mengakomodasi lokasi usaha wajib pajak, sehingga perpindahan NPWP cabang tidak berpengaruh pada besaran DBH yang diterima daerah,” tegasnya.

Aprinto juga meluruskan pemahaman terkait PPN. Menurutnya, Pajak Pertambahan Nilai tidak dihitung sebagai komponen DBH karena sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Yang berkontribusi terhadap DBH adalah Pajak Penghasilan dan PBB,” pungkasnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE