ISI

PERAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN HUTAN 2025 : IZIN KONSESI MELUAS, KERUSAKAN EKOSISTEM MENINGKAT 

Oleh: Talsa Tahniah Adista Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Program Studi Ilmu Politik

1-December-2025, 18:23


Kerusakan hutan semakin menjadi sorotan sepanjang tahun 2025. Pembukaan lahan besar-besaran, perluasan konsesi perkebunan, serta lemahnya pengawasan di tingkat pusat maupun daerah menyebabkan ekosistem hutan Indonesia berada dalam kondisi kritis. Dari Kalimantan hingga Sumatera, laporan dari berbagai wilayah menunjukkan pola yang sama: negara belum hadir secara penuh untuk menjaga keberlanjutan hutan.

Konsesi Meluas, Hutan Tergerus
Di Kalimantan Tengah, perubahan penggunaan lahan berlangsung secara agresif. Laporan terbaru menunjukkan bahwa perluasan perkebunan sawit meningkat hingga ratusan ribu hektar dalam enam tahun. Pada saat yang sama, tutupan hutan menurun tajam. Bahkan terdapat perusahaan yang membuka lahan melampaui izin, menandakan lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas konsesi.

Pengawasan yang tidak konsisten membuat pembukaan lahan sering berjalan tanpa mempertimbangkan dampak ekologis. Tanah kehilangan kemampuan menyerap air, potensi banjir meningkat, dan risiko kebakaran hutan semakin besar. Situasi ini memperlihatkan bahwa konsesi yang semestinya dikendalikan ketat justru menjadi pintu masuk kerusakan ekosistem.

Pembangunan IKN dan Tekanan Baru terhadap Hutan
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) juga memberi tekanan besar terhadap bentang alam di Kalimantan. Pembukaan lahan terjadi di wilayah yang sebelumnya merupakan hutan lindung dan lahan gambut. Kajian memperingatkan potensi hilangnya biodiversitas, rusaknya habitat satwa, serta meningkatnya emisi karbon akibat deforestasi untuk pembangunan infrastruktur.

Proyek nasional ini menyisakan kekhawatiran bahwa pembangunan yang dikejar cepat dapat mengabaikan aspek konservasi. Jika pengawasan tidak diperketat, dampaknya akan jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang diperoleh.

Daerah Berjuang dengan Keterbatasan
Berbeda dari proyek besar di Kalimantan, di Kabupaten Dompu (NTB) kerusakan hutan dipicu oleh pembalakan liar. Pemerintah daerah menghadapi keterbatasan personel dan sarana patroli hutan. Banyak kawasan hutan produktif ditebang tanpa izin, mengakibatkan erosi, sedimentasi sungai, dan ancaman banjir.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah pengelolaan hutan bukan hanya soal izin besar, tetapi juga soal kemampuan daerah menjaga wilayahnya. Tanpa dukungan personel, teknologi, dan anggaran, upaya menghentikan kerusakan hanya menjadi pekerjaan sia-sia.

Lemahnya Administrasi Menambah Kerusakan
Selain persoalan di lapangan, laporan lain mengungkapkan bahwa banyak kerusakan terjadi akibat lemahnya administrasi pemerintah sendiri. Mulai dari izin yang tidak diperiksa dengan detail, SOP yang longgar, hingga pengawasan yang tidak dilakukan secara berkala. Akibatnya, banyak pelanggaran luput dari penindakan.

Kelemahan administratif ini membuat kerusakan hutan seperti mendapatkan “jalan mulus”. Meski regulasi sudah ada, implementasi yang tidak konsisten justru membuka peluang perambahan dan pembukaan lahan ilegal.

Kawasan Konservasi Pun Tidak Aman
Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatera, yang seharusnya menjadi kawasan paling dilindungi, juga mengalami kerusakan serius. Perambahan dan pembukaan lahan ilegal tetap berlangsung dan memicu konflik dengan masyarakat di sekitar taman nasional. Banyak habitat satwa termasuk spesies langka mengalami tekanan karena hilangnya vegetasi alamiah.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlindungan kawasan konservasi belum cukup kuat untuk mencegah eksploitasi, bahkan ketika statusnya sangat ketat sekalipun.

Tantangan Pengelolaan Hutan di 2025
Lima kasus dari berbagai daerah menunjukkan hal yang sama: pengelolaan hutan masih menghadapi tantangan besar. Beberapa persoalan yang terus berulang antara lain:

  1. Pengawasan konsesi yang lemah dan tidak merata,
  2. Kurangnya personel dan teknologi pemantauan,
  3. Penegakan hukum yang tidak konsisten,
  4. Lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,
  5. Serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan hutan.
    Jika tidak dilakukan perbaikan struktural, kerusakan hutan akan semakin sulit diperbaiki dan dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam bentuk bencana lingkungan.

Kesimpulan
Kerusakan hutan di Indonesia pada tahun 2025 mencerminkan ketidakseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Perluasan izin konsesi, lemahnya pengawasan, dan maraknya perambahan membuat hutan kehilangan fungsinya lebih cepat dari upaya pemulihannya. Pemerintah perlu memperkuat tata kelola, memperketat pengawasan, dan hadir lebih tegas di lapangan untuk memastikan bahwa hutan tetap menjadi benteng ekologis bagi keberlanjutan bangsa.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE