ISI

Polresta Sorong Kota Bekuk 7 Pelaku Kejahatan, Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas Makassar


3-November-2025, 17:28


KOTA SORONG SRIWIJAYA ONLINE——Polresta Sorong Kota menggelar konferensi pers di koridor Markas Polresta Sorong Kota, Jl. Jenderal Ahmad Yani, pada Selasa (5/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang meresahkan warga, termasuk perampokan (Begal), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga peredaran Barkotika.

Total tujuh orang tersangka berhasil diamankan dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), serta Polsek Sorong Barat dan Polsek Sorong Timur.

“Polresta Sorong Kota tidak tinggal diam terhadap para pelaku yang selama ini sangat meresahkan Kota Sorong. Ini akan terus kita lakukan sampai Sorong ini benar-benar aman,” tegas Kombes Pol. Amry Siahaan di hadapan awak media, pada Senin (3/11/2025).

Pengungkapan yang paling menonjol adalah kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Satresnarkoba Polresta Sorong Kota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., berhasil menangkap dua tersangka, yakni AIR sebagai perantara/kurir dan JM sebagai pengguna.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu dan pil ekstasi dengan total berat netto 1,841 gram.

“Hasil laboratorium forensik memastikan barang yang diamankan tersebut positif mengandung narkotika,” tambah Kapolresta.

Yang mengejutkan, penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang bandar berinisial IC yang saat ini berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Transaksi dan distribusi barang haram tersebut dilakukan dari jarak jauh melalui komunikasi via telepon genggam.

“Ujungnya adalah jaringan dari seorang bandar yang berada di Lapas Makassar. Nanti kita akan koordinasi untuk melakukan pengejaran,” jelas Kombes Pol. Amry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Selain kasus Narkoba, jajaran Polresta Sorong Kota juga berhasil menekan angka kejahatan jalanan. Satreskrim meringkus tiga pelaku begal, Polsek Sorong Barat mengamankan satu pelaku begal, dan Polsek Sorong Timur menangkap satu pelaku curanmor. Sejumlah sepeda motor hasil kejahatan turut dipamerkan sebagai barang bukti.

Kapolresta menyebutkan, motif para pelaku kejahatan jalanan ini mayoritas didorong oleh kebutuhan ekonomi pribadi, salah satunya untuk membeli narkoba. “Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan itu sementara ini masih untuk kepentingan pribadi. Ini mungkin efek dari narkoba, dia butuh duit sehingga mengambil jalan pintas,” ujarnya.

Para pelaku begal dan curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebagai langkah preventif, Kapolresta Sorong Kota telah menginstruksikan peningkatan patroli malam hingga subuh untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

“Himbauan saya, diusahakan bila keluar tidak sendiri dan dilihat jam-jamnya. Kalau memang jam 3 pagi tidak perlu keliaran, ya tidak perlu. Dari diri sendiri juga berupaya untuk mengamankan dirinya sendiri,” tutupnya.

Sesuai dengan prosedur dan sebagai bentuk transparansi, kegiatan konferensi pers dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol. Amry Siahaan, barang bukti sabu dan ekstasi seberat 1,841 gram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah wadah.

Proses pemusnahan ini disaksikan oleh awak media, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan bahkan melibatkan salah satu tersangka yang turut serta memasukkan barang bukti ke dalam api. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang sitaan tidak disalahgunakan dan telah dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

โ€ŽJapri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐๐š๐ง ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ก๐š๐ง ๐Š๐ƒ๐„๐Š๐’ ๐’๐ฎ๐ฆ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง/๐Š๐จ๐ญ๐š ๐ฌ๐ž-๐’๐ฎ๐ฆ๐š๐ญ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

๐”๐ง๐ฌ๐ž๐ฅ๐š ๐๐ž๐ซ๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ ๐‰๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ฎ๐š๐ง ๐๐Œ๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•, ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ ย 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumselย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMAย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026ย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timurย 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE