ISI

Sah Pemilu Kada Empat Lawang Akan Dilaksanakan 60 Hari Kedepan.


25-February-2025, 15:11


JAKARTA – Masyarakat Kabupaten Empat Lawang telah menerima dan mendengarkan keputusan Hasil Sidang Sengketa Pilkada Empat Lawang Majlis Kontitusi (MK) Republik Indonesia yang dibacakan dalam sidang putusan sengketa Pilkada Empat Lawang tahun 2024.
Dalam sidang tersebut Majlis MK membacakan beberapa keputusan sebagai berikut :

  1. Menyatakan mengabulkan permohonan untuk sebagian
    2.menyatakan batal atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang nomor 1325 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 pada tanggal 2 Desember 2024
  2. menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang nomor 837 tahun 2024 tentang penetapan Pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Empat Lawangtahun 2024 bertanggal 22 September 2024
    4.menyatakan batal keputusan Kabupaten Empat Lawang Nomor 838 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut Pasangan calon peserta dengan bupati dan wakil empat lawang tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024
  3. memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang yang diikuti dua Pasangan calon yaitu H. Muhammad Joncik Arifai dan H. Budi Antoni-Heni sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan umum bupati dan wakil bupati Kabupaten pahlawan tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa melaporkan terlebih dahulu kepada mahkamah 6.memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan komisi pemilihan umum provinsi Sumatera Selatan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini
    7.memerintahkan kepada badan pengawas pemilihan umum Republik Indonesia untuk melakukan pervisi dan koordinasi dengan badan pengawas Pemilihan umum Provinsi Sumatera Selatan dan badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang dalam rangka pelaksanaan Amar putusan ini
  4. memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya khususnya kepolisian daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resort empat Lawang untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang bupati dan wakil buat empat Lawang sesuai dengan kewenangannya
  5. Demikian permohonan-permohonan untuk selain dan selebihnya demikian diputuskan rapat tentang hakim konstitusi yaitu nama-nama game dianggap diucapkan pada hari Selasa tanggal 18 bulan Februari tahun 2025 yang diucapkan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 24 bulan Februari tahun 2025 selesai diucapkan pukul 14.18 menit waktu indonesia barat.
    Dengan adanya keputusan MK ini maka sah Pilkada di Kabupaten Empat Lawang akan di laksanakan dan diikuti oleh Pemilih Tetap yang telah mengikuti Pemungutan suara pada pemikada pada tanggal 27 Nopember 2024 yang lalu. (Ad.SO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE