ISI

Diamankan Polisi Karena Ambil Kabel Milik PLN Baturaja Tanpa Izin.


14-January-2025, 20:25


SBR – Tujuh (7) orang tersangka pelaku pencurian kabel listrik milik PLN UP3 Lahat Cabang ULP Baturaja diamankan anggota Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap (SBR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/01/2025).

Sebanyak 7 dari 8 orang tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan perihal adanya pengambilan kabel tanpa izin, laporan tersebut dari Manager PLN ULP Baturaja, Fahmi Romadhona (40 tahun).

Manager PLN ULP Baturaja mengungkap jumlah tersangka sebanyak 8 orang, “pelakunya 8 orang, yang berhasil diamankan 7 orang, sementara 1 orang masih DPO”, terang Fahmi Romadhona.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.melalui Kasie Humas Polres OKU menerangkan bahwa pada hari Selasa (14/01/2025) telah menerima laporan dari Manager PLN ULP Baturaja, “Sekitar pukul 16.00 WIB, Manager PLN ULP Baturaja melaporkan bahwa berdasarkan informasi dari salah satu karyawan PLN yang bertugas di Muara Dua OKU Selatan tentang adanya beberapa orang memotong kabel yang terpasang ditiang listrik tanpa izin”, ungkap Kasie Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan anggota piket SPKT Sosoh Buay Rayap langsung menuju TKP dan mengamankan 8 orang tersangka pelaku namun 1 orang melarikan diri sehingga 7 orang yang berhasil diamankan bersama Barang Bukti, antara lain :

* 1 (satu) Unit mobil Pick Up warna hitam merk MITSUBSHI COLT No.Pol BG-8033-FN.

* 6 (Enam) Gulungan kabel A3CS dgn ukuran 150 mm warna hitam panjang 300 meter.

* 1 (satu) buah tangga lipat almunium.

* 2 (dua) buah Safety Traffic Cone warna orange.

* 1 (satu) buah gergaji besi.

* 2 (dua) bilah pisau jenis parang.

Kapolsek SBR, Iptu Karbianto saat di konfirmasi terkait kondisi kabel, menjelaskan bahwasanya kabel yang dicuri Aliran listriknya memang sudah tdk ada, “kabel tersebut memang sudah tidak ada aliran listriknya, itu kabel yang jalur ke muara dua”, jelasnya.

Hal tersebut juga senada dengan penjelasan Manager PLN ULP Baturaja bahwa yang dicuri kabel tidak aktif, tanpa aliran listrik.

Ke tujuh tersangka terjerat Pasal 363 Ayat (4) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE