ISI

Diamankan Polisi Karena Ambil Kabel Milik PLN Baturaja Tanpa Izin.


14-January-2025, 20:25


SBR – Tujuh (7) orang tersangka pelaku pencurian kabel listrik milik PLN UP3 Lahat Cabang ULP Baturaja diamankan anggota Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap (SBR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/01/2025).

Sebanyak 7 dari 8 orang tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan perihal adanya pengambilan kabel tanpa izin, laporan tersebut dari Manager PLN ULP Baturaja, Fahmi Romadhona (40 tahun).

Manager PLN ULP Baturaja mengungkap jumlah tersangka sebanyak 8 orang, “pelakunya 8 orang, yang berhasil diamankan 7 orang, sementara 1 orang masih DPO”, terang Fahmi Romadhona.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.melalui Kasie Humas Polres OKU menerangkan bahwa pada hari Selasa (14/01/2025) telah menerima laporan dari Manager PLN ULP Baturaja, “Sekitar pukul 16.00 WIB, Manager PLN ULP Baturaja melaporkan bahwa berdasarkan informasi dari salah satu karyawan PLN yang bertugas di Muara Dua OKU Selatan tentang adanya beberapa orang memotong kabel yang terpasang ditiang listrik tanpa izin”, ungkap Kasie Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan anggota piket SPKT Sosoh Buay Rayap langsung menuju TKP dan mengamankan 8 orang tersangka pelaku namun 1 orang melarikan diri sehingga 7 orang yang berhasil diamankan bersama Barang Bukti, antara lain :

* 1 (satu) Unit mobil Pick Up warna hitam merk MITSUBSHI COLT No.Pol BG-8033-FN.

* 6 (Enam) Gulungan kabel A3CS dgn ukuran 150 mm warna hitam panjang 300 meter.

* 1 (satu) buah tangga lipat almunium.

* 2 (dua) buah Safety Traffic Cone warna orange.

* 1 (satu) buah gergaji besi.

* 2 (dua) bilah pisau jenis parang.

Kapolsek SBR, Iptu Karbianto saat di konfirmasi terkait kondisi kabel, menjelaskan bahwasanya kabel yang dicuri Aliran listriknya memang sudah tdk ada, “kabel tersebut memang sudah tidak ada aliran listriknya, itu kabel yang jalur ke muara dua”, jelasnya.

Hal tersebut juga senada dengan penjelasan Manager PLN ULP Baturaja bahwa yang dicuri kabel tidak aktif, tanpa aliran listrik.

Ke tujuh tersangka terjerat Pasal 363 Ayat (4) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

MUARA ENIM - 9-January-2025, 18:17

Saat Copy Morning Dengan Insan Pers, Kajari Muara Enim Kabarkan Terkait Kasus Yang Ditangani 

OKU - 9-January-2025, 13:42

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Bencana Alam di Baturaja

OKU TIMUR 9-January-2025, 13:21

KPU Tetapkan Enos Yudha Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Terpilih Periode 2025-2030 

JAKARTA - 8-January-2025, 23:28

Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025

PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38

Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE