ISI

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA


6-November-2024, 15:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Jajaran Polsek Kikim dibawah Pimpinan Kapolsek IPTU Arrapah dan Personel telah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 huruf d UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan di Wilkum Polsek Kikim Barat, Polres Lahat Polda Sumsel.

Terungkapnya kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/28/XI/2024/SPKT/Polsek Kikim Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 4 November 2024, tentang dugaan TP.Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

Dengan waktu dan tempat kejadian, pada Sabtu tanggal 2 November 2024 sampai Senin tanggal 4 November 2024, sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Blok 17 Divisi I desa Bandar Jaya kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Usai menerima laporan dari Endang Irawan (39) warga desa Tanjung Ning Tengah kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, seorang Security PT Aditarwan, lalu, diperkuat keterangan dari saksi Devi Ariani (40) warga kelurahan marga tunggal RT 12 RW 04 kecamatan Jaya Lokas Kabupaten Musi Rawas, merupakan Security PT Aditarwan.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kabag Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Polsek Kikim Barat telah berhasil mengamankan satu (1) orang terduga Pelaku Candra alias Can (21) warga desa Suka Kaya kelurahan Sukakaya kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang.

Untuk kronologis kejadian dijelaskan Liespono, berawal pada Senin 4 November 2024 sekira jam 15.00 WIB, Pelapor menerima informasi dari saksi Sepi Ariani bahwa ada dua orang Pelaku melakukan aksi Pencurian diarea Blok 17 desa Bandar Jaya.

“Selanjutnya, pelapor bersama saksi-saksi yang merupakan Security PT Aditarwan menuju lokasi tersebut, dan benar saja Pelaku 2 orang, salah satunya bernama Candra, sedang melakukan aksi pengangkutan sawit mengangkut hasil curiannya menggunakan sepeda motor R2,” ujar Liespono, pada Rabu (6/11/2024).

Namun, salah satu Pelaku bernama Bambang (DPO) berhasil melarikan diri masuk kedalam Area Perkebunan Sawit dan salah satu Pelaku bernama Candra diinterogasi mengaku telah melakukan aksi Pencurian di area perusahaan sudah 3 kali.

“Aksi pencurian mereka lakukan sejak Sabtu tanggal 2 November sampai dengan Minggu 4 November 2024, kemudian tertangkap tangan oleh Security,” tambahnya.

Menurutnya, barang bukti terlampir yang ditemukan di TKP sebagai sarana/alat yang digunakan pelaku melakukan aksi pencurian dan kini telah diamankan di Polsek Kikim Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya kejadian ini, sambung Liespono, pihak Perusahaan PT. Aditarwan merasa keberatan dan dirugikan sebesar lebih kurang Rp. 2.650.000,- sehingga melaporkan kejadian tersebut ke-Polsek Kikim Barat.

Kronologis penangkapan, diungkapkan Liespono, bahwa setelah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti atas kejadian tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa buah sawit tersebut. Penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan ditemukan 2 alat bukti dalam perkara ini.

“Kemudian dilakukan gelar Perkara terhadap Candra alias Can, dan ditetapkan sebagai TSK, kini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum kedepan. Untuk barang bukti (BB) berupa, 85 tandan buah sawit, 2 unit sepeda motor tanpa plat dan nomor polisi, 1 alat pemanen jenis Dodos tanpa gangang, 3 buah karung goni, dan 4 kayu bulat panjang sekitar masing-masing 1 meter,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 7-November-2024, 14:11

Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD 

LAHAT - 7-November-2024, 09:49

HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI 

MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55

Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB 

MURATARA - 6-November-2024, 23:54

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan 

OKU - 6-November-2024, 22:00

Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya

MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22

TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh

BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05

ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG 

MUBA - 6-November-2024, 21:03

TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024 

OKU - 6-November-2024, 19:09

Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan

LAHAT - 6-November-2024, 16:54

Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang 

OKU - 6-November-2024, 16:06

Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?

LAHAT - 6-November-2024, 15:43

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA

LAHAT - 5-November-2024, 22:07

Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen

LAHAT - 5-November-2024, 21:27

Ribuan Masyarakat Padati Desa Lubuk Atung Hadir Acara Kampanye YM-BM

LAHAT - 5-November-2024, 20:11

Pj Bupati Tidak Temui Pendemo, FPL Blokade Jalan Utama Hingga Kemacetan Panjang 

MUBA - 5-November-2024, 15:00

Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus di Kelola Dengan Baik 

BANYU ASIN 5-November-2024, 10:17

MASYARAKAT TUNGKAL ILIR HADIRI SALAWAT AKBAR BERSAMA ASTA 

MUSI RAWAS - 5-November-2024, 08:53

Tim Samsat Muratara Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Sasar Bank BRI dan Puskesmas Rupit 

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE