ISI

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 


5-September-2024, 20:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gemapela Lahat suarakan isi hati perangkat desa di beberapa desa Kecamatan Se-kabupaten Lahat, perihal adanya dugaan pemberhentian sepihak yang dilakukan oknum penguasa yakni oknum Kepala Desa.

Ratusan perangkat desa mengatasnamakan Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD), geruduk gedung Pemkab Lahat melakukan aksi demo.
Unjuk rasa (Unras) ini berujung mencekam karena massa aksi merasa tidak puas karena tidak ditemui pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, pada Kamis, (05/09/2024).

Benteng pertahanan dari pihak Kepolisian dan Sat-Pol-PP Pemkab Lahat yang mengawal peserta aksi, bobol tak bisa menahan amarah peserta aksi, berujung pada pecahnya pintu utama kantor Bupati Lahat.

Asisten satu ada tamu, ada kunker dari pemerintah Kabupaten lain, awalnya diberi waktu selama 1 jam menunggu, namun pihak Pemkab tidak menongolkan batang hidung, seakan tidak menghiraukan dan acuh terhadap peserta aksi.

“Aksi awalnya damai, kami sudah menunggu lama kepastian turunnnya pihak Pemkab Lahat untuk menemui kami, massa aksi kecewa hingga terjadi dorong dorongan, ada kejadian sedikit akibat dorongan, kami menduga adanya badan pihak Kepolisian dan Pol-PP atau benda yang mengenai kaca pintu utama kantor Bupati, hingga akhirnya pecah,” ujar Dimas Rahmatullah Korlap Aksi sembari menegaskan bahwa pecahnya kaca pintu bukan karena peserta aksi.

Dimas menjelaskan, aksi hari ini merupakan serangkaian janji pihak Pemkab Lahat yang bakal menerima TAPD untuk beraudensi di Kantor Pemkab Lahat. Aksi hari ini juga bagian dari, bentuk pengawalan hasil diterimanya audensi, kesepakatan rapat awal pada hari Senin, tanggal 02 September 2024 lalu.

“Aksi ini awalnya aksi damai, bentuk ekspresi TAPD untuk terus mengawal. Karena Senin kemaren kita sudah dijanjikan audensi pada hari ini. Namun kami juga menyayangkan adanya insiden dorong-dorongan tersebut,”jelas Rahmat.

TAPD sangat menyayangkan rapat audensi hari ini, hanya dihadiri oleh Asisten 1 bukan PJ Bupati Lahat. Dikatakan Rahmat ini adalah audensi ke dua, sementara dari aksi pertama TAPD berharap bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan PJ Bupati Lahat, agar apa yang disampaikan bisa didengar langsung PJ Bupati Lahat.

Adapun tuntutan dari TAPD, Menuntut Pj. Bupati Lahat Segera memberhentikan Kepala Desa yang melecehkan Putusan PTUN dan memeriksa keabsahan dana desa sejak putusan PTUN berkekuatan hukum tetap kemudian Menuntut Pj. Bupati Lahat untuk memerintahkan inspektorat agar segera memberikan sanksi kepada kepala desa yang memberhentikan perangkat desa tanpa menerbitkan surat keputusan pemberhentian.

“Hasil dari audensi tadi, kami menyepakati, janji Pihak Pemkab Lahat dalam waktu dekat bakal diberikan sangsi pemberhentikan sementara tiga oknum Kades di Desa Banuayu Kikim Selatan, Sirah Pulau dan Desa Pulau Beringin Kikim Selatan,”ungkapnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE