ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika 


30-July-2024, 15:04


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Lahat, dibawah pimpin AKP Arnol Amri SH, Kanit I, II, dan Anggota berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan TKP desa Jentian kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

Alhasil dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil amankan terduga tersangka PINSI (47) seorang petani warga desa Jenti’an kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, pada Minggu (28/07/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya personel Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis, Ganja, Ineks, dan Sabu-Sabu.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika setelah dilakukan Lidik orang dan tempat. Pada Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira jam 03.00 WIB bertempat dilokasi telah tertangkap tangan oleh Anggota Sat ResNarkoba Polres Lahat satu orang yang mengaku bernama PINSI.

“Tersangka saat diamankan sedang berada di dalam pondok miliknya tempat TKP tersebut. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan dilokasi dengan disaksikan warga Sipil dan MUKHLIS kepala desa (Kades) Jenti’an kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat,” tegas Liespono, pada Selasa (30/07/2024).

Menurutnya, dari pemeriksaan itu ditemukan BB berupa 10 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor/brutto 9,53 gram, yang terbungkus secara terpisah didalam dua plastik klip Transparan. Yang pertama terdapat 4 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu.

Sedangkan, sambung Liespono, pada plastik klip Transparan yang kedua terdapat 6 (enam) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu, dan dua butir tablet warna cokelat dengan logo kepala singa terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor/ brutto 0,59 gram didalam satu buah wadah plastik kecil warna hitam merk KODOMO ditemukan petugas polisi tersimpan didalam kerah sebelah kanan sehelai jaket warna hitam yang tergantung didinding didalam pondok milik tersangka.

Lalu, dikatakan Liespono, petugas juga mendapati satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 72, 70 Gram yang ditemukan petugas Polisi terselip diatap pondok milik tersangka. Kemudian juga ditemukan satu timbangan Digital warna hitam merk Digital Scale satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, dua Bal plastik klip Transparan terletak didalam satu buah wadah plastik warna ungu merk ROLINSON.

“Dan pengakuan Tersangka PINSI bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya. TSK juga mengakui bahwa barang bukti sepuluh paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu dan dua butir tablet warna cokelat terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi /Inex tersebut, didapatnya dari ROBOT (DPO) di Desa Lawang Agung kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat dengan cara membeli seharga Rp. 7.500.000,- di Desa Lawang Agung kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Selanjutnya, diungkapkan Liespono, untuk satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja didapat Tersangka dari HERI (DPO Kabupaten Empat Lawang), di pondok milik tersangka dengan cara membeli seharga Rp. 500.000,- lalu, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat guna untuk proses hukum lebih lanjut, berikut BB berupa 10 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto : 9,53 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 72,70 Gram, 2 butir tablet warna cokelat dengan logo kepala singa terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi / Inex dengan berat kotor / brutto 0,59 Gram, 1 unit timbangan digital warna hitam merk DIGITAL SCALE, 1 buah wadah plastik warna ungu merk ROLINSON, 1 buah wadah plastik kecil warna hitam merk KODOMO, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 2 Bal plastik klip transparan, dan 1 helai jaket warna hitam. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2), (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE