ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus TO Ops Senpi Musi 2024 


10-July-2024, 20:33


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Satreskrim Polres Lahat, dibawah pimpinan AKP Sapta Eka Yanto SH, M,Si telah berhasil ungkap kasus tindak pidana menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951. Dalam rangka Ops Senpi 2024.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk tersangka SKR (58) warga Perumnas RT 006 RW 005 kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Ia menjelaskan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok desa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Minggu (7/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Pondok desa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu, Lahat.

Liespono menceritakan, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIB, saat itu terduga tersangka berada di depan pondok di kebun di desa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, berawal tersangka sedang duduk di depan pondok dan tiba tiba datang beberapa orang yang tidak kenal dan tersangka menyadari bahwa orang tersebut adalah Anggota Kepolisian dan menanyakan kepada saya keberadaan senjata api rakitan tersebut.

“Lalu, saya memberitahu kepada Anggota Kepolisian tersebut tempat saya menyimpan senjata api rakitan tersebut dan selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke kantor Polisi untuk di periksa lebih lanjut,” ungkap Liespono, pada Rabu (10/7/2024).

Kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIB bertempat di kebun milik tersangka yang berada didesa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, tersangka diamankan bersama barang bukti oleh Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat. Pada saat tersangka sedang duduk di pondik miliknya.

“Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan, barang bukti (BB) berupa 12 botol kaca timah kelereng, 1 botol kaca berisi misui/sendawa, 18 botol plastik merk caplaiy, 1 serabut kelapa sebanyak sekepal tangan, 1 buah kawat bergagang kayu sepanjang 20 cm, 2 buah bambu sepanjang 30 cm, 1 buah botol plastik berisi misui/ sendawa, dan 1 unit pucuk senjata api rakitan (kecepek) sekira panjang nya 1 meter,” pungkasnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE