ISI
Klarifikasi Vidio Viral Pelanggaran di Flyover Jakabaring, Kapolrestabes Palembang Bantah Ada Tindakan Pungli
4-July-2024, 14:04
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE——Beredar disalah satu akun media sosial, video pelanggar lalulintas dilakukan tindakan tegas penilangan oleh petugas dari Satlantas Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harry Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menceritakan kronologis kejadian dihari Senin, 1 Juli 2024 sekitar jam 1 siang di traffic light dibawah flyover Jakabaring Palembang tersebut.
Yenni Diarty mengungkapkan saat itu pengendara kendaraan roda empat beridentisat Faudrie Mohamadiva (30 tahun), seorang karyawan swasta beralamat di Leuwianyar Loa Kidul Kota Bandung Jawa Barat, mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih D-1189-ABO warna putih berhenti dilampu merah. Saat traffic light dari arah jalan Gubernur H Bastari sedang menyala hijau dan juga traffic light yang dari arah Jembatan Ampera juga menyalah hijau secara bersamaan.
“Sesuai dengan aturan, kendaraan yang datang dari arah Jakabaring semuanya harus belok kekanan mengarah ke Plaju dan kendaraan yang datang dari arah jembatan Ampera semuanya harus belok kekanan mengarah ke Kertapati secara bersamaan,” terangnya.
“Namun yang terjadi kemudian, ada salah satu kendaraan dengan identitas diatas, datang dari arah jalan Gubernur H Bastari yang tidak belok kekanan, tetapi justru lurus kearah jembatan Ampera. Pengemudi ini melanggar arus lalulintas atau melawan arus, datang dari arah Polrestabes Palembang harusnya belok kanan, tidak boleh tembak lurus menuju ke arah 7 Ulu,” ujar AKBP Yenni Diarty diruang kerjanya, Kamis (4/7/2024).
Lanjutnya, petugas dari Sat Lantas yang melihat pelanggaran tersebut sudah memberikan peringatan untuk menepi, namun tidak diindahkan dan pengemudi justru menambah kecepatan kendaraannya dan melawan arus menuju 7 Ulu.
“Ini ada buktinya dari CCTV yang disalah dari command center, terlihat jelas pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Suzuki Ertiga putih,” jelas AKBP Yenni Diarti.
Akibat perbuatan (pengemudi yang melawan arus) tersebut, membuat para pengendara lain terkaget bahkan hingga membunyikan klakson dan hal tersebut sangat rawan terjadinya kecelakaan.
“Petugas sudah menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengemudi kendaraan D 1189 ABO tersebut dan potensi bahayanya. Pengemudipun mengaku mengerti dan paham kesalahannya, namun tidak bersedia untuk ditilang sambil merekam tindakan petugas,” ujarnya.
Mantan Kasubbid Penmas Bidhumas tersebut menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengemudi tersebut kategori fatal, karena tidak hanya membahayakan diri saja, namun juga bagi pengendara lain sehingga petugas bertindak tegas dengan melakukan penilangan sesuai aturan dan mempersilakan pelanggar membayar denda di minimarket terdekat.
“Tidak benar ada pungli, petugas bertindak tegas dengan tilang, penerapan pasal 287 ayat (1) Undang Undang RI No.22 tahun 2009 tentang LLAJ, dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah),” ulasnya.
AKBP Yenni Diarty menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas dan lebih memahami terkait masalah edukasi lalu lintas demi keselamatan.
“Apabila dilakukan penyetopan oleh petugas ataupun himbauan agar kooperatif, demi ketertiban lalilintas. Tidak mungkin petugas mencari kesalahan, intinya kita menjaga keselamatan, ketertiban berlalulintas, tindakan tegas dilakukan agar kita semua terhindar dari kecelakaan,” terangnya. (SYAH).
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
Martapura – Grand Final Ajang Pemilihan Mouli Meranai Tahun 2024 digelar di Balai Rakyat Setda
-
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
BANYUASIN ,SO – Jelang pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur berserta pemilihan
-
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
MUBA, SO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin kini telah memasuki
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
MUBA - 12-November-2024, 23:59
Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba
MUBA - 12-November-2024, 20:18
Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba
JAKARTA - 12-November-2024, 18:59
Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57
Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring
LAHAT - 11-November-2024, 20:29
PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat
LAHAT - 11-November-2024, 20:27
Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E