ISI
Diduga Selisi Paham, Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai Salon Dicokok
7-March-2024, 14:14
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebab matinya orang sebagaimna diatur Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Yogi Melta S.Sos, didampingi Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Polsek Tanjung Sakti telah berhasil mengungkap kasus Pembunuhan dan Penganiayaan kurang dari 3×24 jam.
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus Pembunuhan dan Penganiayaan ini, berdasarkan Laporan polisi :
LPB / 04 / II / 2024 / Sumsel / Res Lahat / Sek Tanjung Sakti, tanggal 29 Februari 2024″ Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang memyebabkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3).
Atas korban dikatakan Liespono, Bobi Susanto (29) seorang Pegawai Salon warga Tebat Baru Ulu RT 03 RW 02 kelurahan Tebat Giri Indah kecamatan Pagaralam Selatan, yang ditemukan tewas dipinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah, dengan TKP Jl Desa Ngeri Kaya kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
Liespono mengungkapkan, peristiwa kejadian ini pada Kamis 29 Februari 2024 sekira jam 01.30 WIB, anggota piket Polsek Tanjung Sakti menerima laporan dari masyarakat bahwa, ada seorang laki-laki yang tertelungkup didesa Negeri Kaya kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
“Setelah itu, anggota piket Polsek Tanjung Sakti langsung mendatangi TKP dan memeriksa keadaan laki-laki yang tertelungkup di jalan tersebut. Namun, didapati laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia (MD) dengan tubuh bersimbah darah dan setelah itu korban / laki-laki tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumi untuk dilakukan pemeriksaan,” ulasnya.
Dan, setelah dilakukan pemeriksaan sambung Liespono, oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sakti PUMI terdapat luka tusuk dibagian rusuk sebelah kiri dan korban dibawa ke Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan Visum.
Kronologis penangkapan ditegaskan Liespono, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Tanjung Sakti dengan memeriksa saksi-saksi penyidik telah mendapat di duga kuat pelaku yang berdomisil di desa Tanjung Sakti yang belum di ketahui keberadaannya.
Selanjutnya, diakui Liespono, Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Yogi Melta S.Sos melakukan langkah persuasif melalui tokoh masyarakat berupa himbauan kepada kepada masyarakat agar pelaku segera menyerahkan diri, dan pada Sabtu 2 Maret 2024 sekira pukul 17.00 WIB, telah menyerahkan diri anak yang berkonflik dengan hukum atas nama HK ke-Polsek Tanjung Sakti yang mengakui melakukan penusukan terhadap korban.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi lain serta keterangan pelaku HK, didapatkan 1 (satu) orang lagi yang ikut melakukan perbuatan lain terhadap korban. Dan, pada Sabtu 2 Maret 2024 sekira jam 22.00 WIB dipimpin Kapolsek Tanjung Sakti bersama-sama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku DI, lalu, dilakukan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum untuk menjalani proses lebih lanjut,” tambahnya.
“Kini kedua terduga TSK diamankan HK (17) dan DI (26) keduanya warga desa Tanjung Sakti, kecamatan Tanjung Sakti PUMI kabupaten Lahat, berikut barang bukti (BB) 1 (satu) helai switer lengan panjang berwarna hitam bermerek REACH terdapat bolong pada bagian belakang sebelah kiri dan terdapat bercak darah, 1 (satu) helai celana pendek kolaborasi warna hijau dan biru, 1 (satu) helai celana panjang berwarna coklat muda terdapat bercak darah, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau penikam panjang yang berukuran lebih kurang 25 cm terdapat bercak darah yang bergagangkan terbuat dari kayu warna coklat dan bersarungkan kulit yang dililit dengan lakban warna hitam. Pasal yang dilanggar Pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dikarenakan pelaku masih di bawah umur untuk proses penyidikan penerapannya hukum mengikuti undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang system peradilan anak,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:19
Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH memimpin Ap
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:18
Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Des
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:17
PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E