ISI

Rapat Paripurna DPRD Kab. OKU Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. OKU Tahun 2024


6-March-2024, 18:12


Dalam Rapat ini Sekda OKU Dharmawan Irianto menyampaikan Rapat paripurna ke-II DPRD kabupaten OKU masa persidangan ke-2 tahun 2024 ini adalah dalam rangka pengesahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024, yang mana sebelumnya Pemkab OKU telah mengusulkan 9 program pembentukan peraturan daerah kabupaten OKU tahun 2024.

Diantaranya penyertaan modal perusahaan umum daerah air minum Tirta raja; Perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan bentuk badan hukum perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Baturaja.

Revisi rencana tata ruang wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2012-2032; Rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, Perlindungan dan pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi penyandang disabilitas; Perubahan ketiga atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah kabupaten Ogan Komering Ulu.

Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh; Pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum; dan Pernyataan modal pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke bank Sumsel Babel.

Terhadap 9 usulan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 dimaksud, setelah dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah Kabupaten OKU dan badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD kabupaten OKU, syukur alhamdulillah semuanya telah disepakati menjadi program pembentukan peraturan daerah kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024.

Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) merupakan instrumen rencana Program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, dalam rangka memberikan gambaran objektif tentang kondisi umum di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah,

Serta menetapkan skala prioritas penyusunan Rancangan peraturan daerah sebagai suatu program yang berkesinambungan dan terpadu untuk dijadikan pedoman bersama dalam pembentukan peraturan daerah, dan merupakan salah satu wujud sinergitas dan harmonisasi antara Pemkab dan DPRD.

Secara integral dan terpadu dalam pembentukan peraturan daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah dan DPRD sebagai dimaksud dalam pasal 65 dan pasal 154 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Atas nama Pemkab OKU, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat dan kita semua yang terkait dengan penyusunan Propemperda Kabupaten OKU tahun 2024,” ungkapnya.

Dihadiri oleh, Forkopimda/mewakili, Kakan Kemenag OKU, Sekwan, Asisten I, Kepala OPD, Wadan Dodiklatpur Rindam II Stiwijaya, RS DKT Baturaja, RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Pim.BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE