ISI

Aksi Damai dan Mediasi Bersama PLTU Keban Agung, Menghasilkan Beberapa Hal


28-December-2023, 23:30


Masyarakat OKU bersama aktivis yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan aksi damai terhadap PLTU Sumbagsel-1 yang berada di Desa Keban Agung, Kamis (28/12/2023), sekitar jam 10.00 WIB.

Adapun pernyatakan sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut, diantaranya sebagai berikut :

  1. PT PLTU Keban Agung harus melaksanakan Perda OKU Nomor : 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal merujuk ke surat PJ Bupati OKU Nomor : 560/313/XXII – 4/2023.
  2. PT. PLTU Keban Agung harus melaksanakan surat keputusan Gubernur nomor : 640/KPTS/DISNAKER/2018 Tentang upah minimun di Provinsi Sumsel.
  3. Pihak PLTU Keban Agung harus melibatkan tokoh masyarakat ring 1 dan elemen masyarakat lainnya agar terjalin hubungan sinergi dan komunikasi dengan masyarakat sehingga terwujud hubungan baik dan dinamis.
  4. Pihak PLTU Keban Agung harus mematuhi undang – undang nomor : 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar ekosistem tetap terjamin dan tidak merugikan masyarakat ring 1 dan masyarakat Kabupaten OKU pada umumnya.

Dalam aksi damai, orasi disampaikan oleh Erham Mandala, Antoni dan Erwan serta beberapa masyarakat setempat. Perwakilan masyarakat tersebut menyampaikan keluhan – keluhan yang terjadi selama ini.

Aksi damai dilakukan di jalan menuju ke lokasi proyek pembangunan PLTU Sumbagsel-1 sejak jam 10.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Kecamatan Semidang Aji pada pukul 14.00 WIB.

Gunawan Ichsan bersama Kabag Ops Polres OKU


Mediasi lakukan antara perwakilan massa aksi, pihak PLTU Keban Agung dan Pemerintahan setempat serta ditengahi oleh aparat keamanan dari Polres OKU dan Kodim 0403/OKU.

Dalam mediasi tersebut, dilakukan dialog dari semua pihak terkait.
Menjawab apa yang menjadi tuntutan, pihak PLTU Keban agung menanggapi dan menerangkan satu persatu. Gunawan Ichsan mewakili pihak PLTU Keban Agung mengatakan dan menjelaskan terkait perekrutan tenaga kerja dan pengupahan. “Masyarakat sekitar perusahaan sudah banyak yang dipekerjakan, bukan hanya berasal dari 1 Desa namun dari beberapa Desa sekitar perusahaan, khususnya Kecamatan Semidang Aji”, terang Gunawan Ichsan.
Hanya saja, tambahnya, “perekrutan tenaga kerja menyesuaikan kebutuhan dan jumlah pekerja saat ini sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja saat ini, belum bnyak hal yang bisa dikerjakan, begitulah kondisi saat ini”, ungkapnya.

Menurut Gunawan Ichsan, pada awalnya yang di rekrut hanya 10 orang, kemudian bertambah lagi 20 orang, lalu bertambah lagi, hingga saat ini yang direkrut sudah hampir mencapai 500 an orang pekerja yang berasal dari lokal Kabupaten OKU.

“Lalu mengenai upah, saat ini masih fase konstruksi belum fase produksi, semua pekerjaan didalam sifatnya temporery atau sementara sehingga hampir semua pekerja bersifat “antar waktu tertentu” dalam artian perekrutannya berdasarkan apa yang akan dikerjakan dan berapa lama masa pekerjaan itu atau dengan kata lainnya pekerja buruh harian lepas, perusahaan melakukan perekrutan pada saat perusahaan membutuhkan bidang atau skill tertentu maka yang di rekrut adalah yang bersedia ditempatkan pada bagian tersebut, upahnya berdasarkan absensi kehadirannya oleh Kontraktor dan Sub kontraktor di dalam perusahaan, sehingga berbeda beda pengupahannya tergantung apa item pekerjaannya, tentunya perusahaan mengakomodir”, terangnya.

Tambah Gunawan Ichsan, “terkait pelibatan tokoh masyarakat, ada yang sudah terakomodir dan ada juga yang belum bisa terakomodir tapi niatan utk mengakomodir semua masyarakat tentu terus kami lakukan bertahap, perusahaan belum beroperasi masih di fase konstruksi/pembuatan”, ungkapnya kembali.

Kemudian, Gunawan Ichsan menjelaskan, mengenai klinik atau fasilitas kesehatan adalah diperuntukkan bagi semua pekerja. “Kami merekrut tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat ini. Pada Klinik disiapkan dokternya serta bekerjasama dengan rumah sakit, kami sangat memperhatikan kesehatan para pekerja”, ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, SH mengatakan, bahwa pihak kepolisian adalah sebagai penengah atau berada di tengah-tengah jangan sampai proyek strategis nasional ini terhambat pembangunannya, “mungkin tadi yang disampaikan oleh masyarakat terutama mengenai tenaga kerja serta terkait pengupahan dan lainnya untuk menjadi PR bagi PLTU Keban Agung”, ujarnya.

penandatanganan berita acara oleh perwakilan aksi damai

Mediasi berjalan dengan aman dan kondusif. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan, antara lain : “Tuntutan masyarakat untuk bekerja di PLTU keban Agung akan diperhatikan dan diutamakan, terutama yang berada di ring 1 dan warga yang menerima ganti rugi, namun tetap akan di sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, Permasalahan UMR dan Jamsostek akan lebih diperhatikan lagi oleh PLTU, Penerimaan tenaga kerja akan lebih terbuka lagi ke depannya, PLTU akan lebih memperhatikan dampak lingkungan terhadap masyarakat. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE