ISI

Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba di Jln SD Percontohan


8-December-2023, 23:55


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Yara Anarki (20) warga desa Lubuk Nambulan kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, seorang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja, berhasil dicokok oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat.

Tersangka diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat, saat sedang berada di Jln SD Percontohan kelurahan Kota Baru, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bermodalkan laporan polisi Nomor: LP/A/101/XII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 5 Desember 2023, waktu kejadian sekira pukul 18.00 WIB, dengan TKP Jln SD Percontohan kelurahan Kota Baru, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika.

Lalu, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, pada Selasa tanggal 5 Desember 2023 sekira jam 18.00 WIB, telah tertangkap tangan satu orang TSK Yara Anarki.

“Terduga Pengedar Narkotika ini diamankan, ketika sedang berada dipinggir Jl SD Percontohan kelurahan Kota Baru, Lahat. Tersangka ditangkap sedang berdiri menunggu calon pembeli,” kata Liespono, pada Jum’at (8/12/2023).

Ia menjelaskan, selanjutnya petugas Polisi melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap TSK dan disekitar TSK berdiri. Team Satresnarkoba Polres Lahat menemukan barang bukti (BB) berupa satu buah kantong plastik warna hitam.

“Saat dibuka petugas Polisi, ditemukan lima paket kecil daun kering terbungkus diduga Narkotika jenis Ganja. Barang bukti tersebut ditemukan anggota Polisi diselipan batok kepala SPM Yamaha MX King warna Silver milik tersangka,” tambahnya.

Termasuk dikatakan Liespono, petugas Polisi juga mengankan satu unit Handphone merk Oppo warna merah milik tersangka, yang diduga Handphone ini ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan tersangka.

Liespono menyampaikan, dan diakui TSK bahwa barang bukti yang diamankan benar adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 5 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor brutto 10,18 gram, 1 unit Hp merk Oppo warna merah, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 unit SPM merk Yamaha type MX King warna Silver, dan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE