ISI

Tingkatkan Pemahaman Hak Anak, Pemkab Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak 


2-October-2023, 16:49


MUBA, SO – Negara memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan tentang konvensi hak anak (KHA), mensosialisasikan hak anak kepada para pendamping anak yang melayani anak sehingga dapat terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi.

Untuk itu hari ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Hotel Gambo dan Residence Sekayu, Senin (2/10/2023).

Pelatihan yang diikuti sedikitnya 100 orang pendamping anak dalam Kabupaten Muba ini dibuka oleh Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Bidang Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Drs Safaruddin MSi.

Pada kesempatan itu Drs Safaruddin MSi berharap pelatihan KHA ini mampu meningkatkan sensitivitas dan kepedulian para pendamping anak untuk bersama hadir dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Memiliki pemahaman dan landasan serta arah yang jelas dalam melakukan proses pendampingan yang didukung oleh SDM yang handal dan terlatih.

“Anak-anak, putra-putri kita sejatinya adalah manusia yang sama dengan orang dewasa, memiliki hak asasi yang butuh untuk diakui dan dihargai. Kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi, ekonomi maupun seksual, kekerasan, penganiayaan dan sebagainya,” ujar Asisten III Setda Muba.

Dia menambahkan anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya. Anak juga berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya.

“Yang mendasari keberhasilan pembangunan kita dimasa depan, salah satunya tentu kita harus mendidik anak dari usia dini. Kalau anak kita terdidik memiliki kepercayaan yang baik, insyaallah masa depan Muba akan sejahtera dan pembangunannya berhasil,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas PPPA Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi mengungkapkan tujuan diselenggarakannya pelatihan tersebut antara lain untuk memberikan pemahaman dan peningkatan komitmen, terkait perlindungan hak asasi anak dan hak anak demi kepentingan anak.

“Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari (2-4 Oktober 2023). Adapun peserta berasal dari para pendamping anak, guru, penyedia layanan peradilan dari Pengadilan Negeri, Polres Muba, panti asuhan, perangkat daerah terkait, perwakilan desa, serta forum anak Muba,” pungkasnya.

Adapun narasumber pelatihan ini, yakni Konsultan KLA Kementerian PPA RI, Fasilitator Nasional Pengembangan KLA dan SPA Nanang Abdullah Chanang SSos, dan dari Bagian Hukum Setda Muba.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE