ISI
Anca Bantah Ada Intimidasi, Pj Kades dan Perangkat Tinggalkan Ruangan Sebelum Rapat Selesai
22-September-2023, 17:59
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Terkait pemberitaan dibeberapa Media Online, secara tegas dibantah oleh Politisi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus ketua dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.
Acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lahat tersebut, dilaksanakan pada Selasa tanggal 12 September 2023 dimulai sejak jam 13.00 WIB sampai dengan selesai, dipusatkan di Ruang Rapat Gabungan I DPRD Kabupaten Lahat.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat itu, di Ketuai Ardiansyah, serta Sutra Imansyah, dan Nazaruddin SH.
Ketua RDP Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, Ardiansyah mengungkapkan, pemanggilan terhadap Pj Kades, BPD desa Padang Bindu, Camat Mulak Sebingkai, dan Dinas BPMDesa Kabupaten Lahat ini, guna membahas atau dengar pendapat atas proses Kades PAW.
Diakui Politisi PDI Perjuangan ini, pemanggilan yang dilakukan tersebut dikarenakan proses PAW yang indikasinya ada kesalahan Administrasi Ketua BPD Desa Padang Bindu kecamatan Mulak Sebingkai Lahat, yang diduga tidak melaksanakan surat perintah Sekda Lahat untuk melakukan Kades PAW.
“Sehubungan masuknya surat dari masyarakat desa Padang Bindu kecamatan Mulak Sebingkai Lahat, maka DPRD Lahat melalui Komisi I melakukan pemanggilan pihak terkait, untuk hadir diruang Rapat Gabungan DPRD Lahat guna dilaksanakan rapat dan mendengarkan keterangan dari Ketua BPD Padang Bindu, karena, bersangkutan menolak untuk dilaksanakan proses Pilkades PAW,” ulas Ardiansyah yang akrap disapa Anca, pada Jum’at (22/9/2023).
Dan sebelumnya, dikatakan Anca, keputusan sudah diambil melalui musyawarah BPD desa Padang Bindu kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Alhasil, ada tiga orang menyetujui proses Pilkades PAW, dan dua orang tidak setuju dan salah satunya Ketua BPD Desa Padang Bindu.
“Awalnya proses tersebut telah dilaksanakan oleh wakil Ketua BPD sampai terbentuknya panitia Pilkades PAW. Akan tetapi, menurut Dinas BPMDesa Lahat hal itu bertentangan dengan Perbup. Karena, yang bersurat kepada Camat Mulak Sebingkai dan Dinas BPMDesa, bukan Ketua BPD,” tambahnya.
Bahkan, sambung Anca, dalam pertemuan diruang Rapat Gabungan I DPRD Kabupaten Lahat, ketua BPD Padang Bindu bersikeras tidak mau melaksanakan proses Pilkades PAW tersebut, dengan alasan takut berisiko untuk dirinya selaku Ketua BPD.
“Mirisnya lagi, saat kita sedang dengar pendapat, belum giliran untuk menyampaikan pendapat atau keteranga Pj Kades langsung keluar dan mengajak seluruh perangkat serta BPD desa Padang Bindu kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat,” tegasnya.
Ketika disinggung, terkait adanya Intimidasi yang dilakukan terhadap Gunawan selaku Pj Kades, dan Dita Yunita selaku Ketua BPD Padang Bindu, dengan tegas dibantah oleh Ardiansyah.
“Itu tidak benar, dalam Rapat Dengan Pendapat juga hadir Camat Mulak Sebingkai, Sekretaris Dinas BPMDesa, Zubhan didamping Fizi Hadroni dan perangkat desa dan anggota BPD. Kalau memang saya ada melakukan Intimidasi kepada Pj Kades dan BPD, silaksan laporkan tuduhan tersebut ke Badan Kehormatan DPR Lahat,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas BPMDesa Kabupaten Lahat, Zubhan dibincangi mengaku, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang I Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Lahat ini, merupakan tindak-lanjut surat Sekda Lahat berdasarkan Perda Lahat No. 04 tahun 2015 tentang tentang pemilihan kepala desa Bab VIII pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa Pasal 59 BPD menyelenggarakan musyawarah desa untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Saat dengar pendapat diruang Rapat Gabungan I DPRD Kabupaten Lahat, Ketua BPD Padang Bindu beralasan dirinya belum siap untuk merekomendasikan atau menandatangi surat Pilkades PAW, dikarenakan situasi dan kondisi (Sikon) didusun belum kondusif,” tegasnya.
Sehingga, diungkapkan Zubhan, ketika mendengar penyampaian Ketua BPD desa Padang Bindu kecamatan Mulak Sebingkai Lahat, bahwasannya, belum siap untuk melaksanakan Pilkades PAW, pihaknya pun hanya tinggal diam, dan tidak bisa memaksakan kehendak.
“Bahkan, sebelum dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Gabungan DPR Lahat, kami telah memanggil rombongan anggota BPD karena Panitia yang dibentuk mereka kita nilai tidak sesuai dengan Permandgri, agar dibentuk Panitia sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. Seraya menambahkan, berdasarkan SK Bupati Lahat yang disampaikan Anggota DPRD Lahat Sutra itu memang benar, Pj harus melaksanakan pemilihan Kades Defenitiv.
“Sesuai dengan memarutium atau Peraturan Permandgri sehingga, saat dilaksanakan Pilkades tidak menyalahi aturan yang ada, kalau kita paksakan ditakutkan pak Bupati Lahat kita dilaporkan. Karena, dalam aturan yang berhak membentuk Panitia Pilkades adalah Ketua BPD bukan anggota BPD, dan harus melibatkan Perangkat Desa” ucapnya.
Ketika disinggung terkait adanya Intimidasi yang dilakukan oleh Politisi PDI Perjuangan (PDIP) secara lantang dibantah oleh Sekretaris Dinas BPMDesa Lahat, tidak ada kata-kata Intimidasi. Namun, yang dirinya dengar saat itu, ada salah satu anggota Dewan yang menyampaikan tugas BPD tersebut, adalah membentuk Panitia dan kalau tidak siap silakan mundurkan diri saja.
“Mendengar perkataan tersebut, akhirnya agak sedikit tegang dan meninggalkan ruang RDP. Intinya, Ketua BPD Pandang Bindu kecamatan Mulak Sebingkai saat ini belum siap melaksanakan Pilkades karena, situasi belum kondusif, walaupun didesa telah didirikan Tarup serta Penyusunan Panitia,” kami pihak DPMD sudah memberikan petunjuk pada seluruh BPD dan Camat diruang Kadis DPMD, intinya bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tutup Zubhan. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:19
Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH memimpin Ap
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:18
Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Des
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:17
PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E