ISI

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kikim Timur Di Grebek Sat Narkoba Polres Mura 


8-September-2023, 09:51


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Satnarkoba Polres Mura, berhasil membekuk terduga penyalaguna narkotika jenis sabu dijalan Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (2/9/2023).

Diketahui tersangka berinisial, HE (33), warga Desa Batu Urip, Kecamatan Kirim Timur, Kabupaten Lahat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, satu buah tas selempang warna hitam merk TM WILL 5,400 LBS yang didalamnya terdapat, satu buah kotak rokok filter yang berisikan, satu bungkus plastik klip sedang yang bersisikan, 24 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, delapan bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, satu buah kotak kecil warna hitam yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat keseluruhan BB narkotika jenis sabu 13,43 gram.

Kemudian, satu unit timbangan digital warna silver keseluruhan barang bukti tersebut di temukan didalam box motor beat warna hitam yang di kendarai pelaku pada saat penangkapan dan pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya pada saat penangkapan.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka.

“Tersangka berhasil kami bekuk dijalan Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat ,” kata AKP Herman

AKP Herman menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 41 / IX /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, sambil mengendarai sepeda motor merk honda beat warna hitam dijalan Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, satu buah tas selempang warna hitam merk TM WILL 5,400 LBS yang didalamnya terdapat, satu buah kotak rokok filter yang berisikan, satu bungkus plastik klip sedang yang bersisikan, 24 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, delapan) bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, satu buah kotak kecil warna hitam yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat keseluruhan BB narkotika jenis sabu 13,43 gram.

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE