ISI

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE


18-May-2023, 18:30


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat terus melakukan sosialisasi kesemlah daerah diwilayah hukum Polres Lahat, terutama, para kalangan Pelajar di kecamatan Kikim Barat, Selatan, Timur, dan kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH, MH, disampaikan AIPDA Dadik Oktadianto SH, MM dikonfirmasi membenarkan, bahwasannya Satlantas Polres Lahat telah memberlakukan Tilang ETLE sejak Januari 2023.

Oleh karenanya, diakui Dadik, Satlantas Polres Lahat terus melakukan sosialisasi terutama, dikalangan anak-anak pelajar yang diwilayah hukum Polres Lahat.

“Seperti baru baru ini, kita melaksanakan Sosialisasi kesejumlah sekolah di tugas kecamatan Kikim Ares, SMA Negeri 1 Kikim Barat, SMA Negeri 1 Kikim Selatan, SMA Negeri 1 Kikim Timur, Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Sosialisasi berlanjut, disampaikan Dadik, ke Kecamatan Pulau Pinang, lalu, di kawasan Kota Lahat simpang Stasiun, di Pasar Baru, dan sejumlah titik dalam Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada para pengendara baik mobil R4 maupun sepeda motor R2, agar dapat melengkapi kendaraan yang digunakan. Karena, disejumlah titik perlintasan telah dipasang Tilang ETLE,” ucapnya.

Seperti belum lama ini, diungkapkan Dadik, pengendara mobil R4 dengan No.Pol BG 1814 EK, yang dikemudikan oleh Dina Mariani warga desa Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terekam Tilang ETLE diduga telah menerobos Lampu Merah.

“Apabila terbukti pengendara baik R4 maupun R2 melakukan Pelanggaran, maka kita akan kirim surat konfirmasi ETLE sebagai bukti sipengendara telah melanggar. Sesuai diatur UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No.8 tahun 1961 tentang Hukum Acara Pidana, UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No.22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi, Transaksi, dan Elektronik, Peraturan Kapolri No.7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor,” ulas Dadik.

Maka dari itu, dihimbau kepada semua pengendara agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya Tilang ETLE disimpang Stasiun Kecamatan Lahat, jangan dianggap sepele. Apabila, terkecer atau terdapat fotonya dikantor Satlantas Polres Lahat, maka akan dilakukan Penilangan.

“Untuk surat Tilang ETLE sendiri, akan kita antar kerumah atau dikirim sesuai alamat kendaraan tersebut. Apabila, tidak ada konfirmasi maka Satlantas Polres Lahat akan dilakukan Pemblokiran Pajak Kendaraan melalui Samsat Lahat,” pungkas Dadik, seraya mengucapkan terima kasih bagi pengendara yang mentaati dan tetap patuhi peraturan Lalin. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE