ISI

DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Ketiga 


8-May-2023, 21:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar rapat Paripurna IX Masa Persidangan ketiga dalam rangka penyerahan keputusan hasil pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2023.

Sidang paripurna IX Masa Persidangan ketiga tersebut dipusatkan diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, yang dilaksanakan pada Senin tanggal 8 Mei 2023, dimulai sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam acara Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Ketua II DPRD Lahat Gaharu SE, MM, Wakil Ketua III DPRD Lahat Sri Marheni Lawu SH, anggota DPRD Kabupaten Lahat, OPD Pemkab Lahat, Kapolres Lahat atau yang diwakili, Dandim 0405/Lahat diwakili Danramil Kota 405-12 Lahat, Kajari Lahat diwakili, Ketua PN Lahat, Kasat Pol-PP, Linmas dan Damkar Pemkab Lahat Heri Kurniawan SSTP, M,Si, Sekwan DPRD Lahat, Kabag, Kabid DPRD Lahat, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si melalui Wakil ketua III Sri Marheni Lawu SH selain membuka pagelaran tersebut, juga menyerahkan hasil keputusan dari pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2023.

Disampaikannya, rapat Paripurna IX DPRD LahatLahat hari ini merupakan satu rangkaian dengan rapat Paripurna VIII masa persidangan kedua tahun sidang 2022 yang pembukaannya dilakukan tanggal 24 Maret 2023 dan ditutup tanggal 4 April 2023 dengan agenda pembahasan LKPJ Bupati Lahat akhir anggaran 2022.

“Setelah mendengarkan, meneliti, mempelajari dan membahas LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Lahat, maka berdasarkan hasil pembahasan DPRD Kabupaten Lahat akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah berupa catatan catatan strategis terhadap penyelenggaraan Pemerintah Lahat kedepannya,” ujar Politisi dari Partai Golkar.

Ketentuan hal itu diungkap Sri, telah diatur dalam peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pasal 20 ayat 1 dan ayat 2 disebutkan paling lambat 30 Hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan catatan kinerja program kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan LKPJ dimaksud, DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, peraturan daerah No 13 tahun 2019 maka agenda rapat kita hari ini penyerahan keputusan DPRD Lahat tentang hasil pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan, kenyataan dengan Pemerintah semakin Sinergi dan memberikan manfaat yang sebesarnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jalan kita diseluruh desa Insyaallah dicor beton, dikarenakan banyak antar desa dilewati perusahaan kalau cor beton kekiluatan 8-10 ton. Selain itu, 1000 kilo yang urgen telah kita perbaiki dan yang belum penting kita pending, seperti antar desa,” tegas Bupati Lahat.

Cik Ujang mengatakan, seperti jalan antar desa masih banyak yang belum diaspal dan banyak dilewati kelapa sawit terutama perusahaan sawit, selesai habis Gumay Talang dan Pseksu.

“Mulai dari Bungamas ke Pseksu lah berlubang sehingga, sangat susah untuk singkiran. Oleh sebab itu, mohon pengertian masyarakat khususnya berobat gratis dan sekolah gratis, termasuk, program pak Bupati 360 desa. Saya berharap DPRD Lahat dapat memberikan saran dan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban Pemerintah tahun 2023. Sehingga, menjadi pedoman dalam peningkatan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lahat semakin baik,” tutup Cik Ujang. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE