ISI

Ujang Paizal Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jl Prajurit Suhib 


28-April-2023, 18:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M.Romi SH, dan anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/38/IV 2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 26 April 2023, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 12.00 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Prajurit Suhib kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan tersangka Ujang Paizal (35) warga Gang Masjid kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, untuk kronologis penangkapan TSK berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika.

Kemudian, sambung Liespono, personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, pada Rabu tanggal 26 April 2023 sekira jam 12.00 WIB telah tertangkap tangan satu orang pelaku yang mengaku Ujang Paizal.

“Saat dilakukan penangkapan TSK sedang berada di pinggir Jl Prajurit Suhib kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapati barang bukti berupa satu lembar tisu yang didalamnya berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu disaku bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka,” ujar Liespono, pada Jum’at (28/4/2023).

Tidak sampai disitu saja, dijelaskan Liespono, petugas juga mendapatkan satu unit Handphone Android merk Samsung warna Gold milik tersangka yang mana Handphone tersebut, ada kaitannya dengan Transaksi Narkotika jenis Shabu yang dilakukan oleh TSK.

Dan barang bukti yang ditemukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat, dikatakan Liespono, diakui tersangka bahwa BB tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut BB 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 0,22 gram, 1 lembar tisu, 1 unit Smartphone Android merk Samsung warna Gold. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE