ISI

Bupati dan Pansus Batu Bara DPRD Lahat Bahas Keluhan Masyarakat

"Terkait Aktivitas di Dua Perusahaan Tambang Batubara"

1-August-2022, 19:11


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas terkait keluhan aktivitas dua perusahaan tambang batubara PT BMS dan Titan.

Pembahasan tersebut dipusatkan diruang Opsroon Pemkab Lahat pada Senin tanggal 1 Agustus 2022, tujuan Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Lahat menyambangi Bupati Lahat, guna untuk membahas persoalan yang ada bersama Pemkab Lahat untuk mencari solusi jalan keluarnya.

Pantauan wartawan dalam diskusi yang berjalan Alot itu, dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Lahat Gaharu SE MM, Wakil Ketua 2 Sri Marhaeni Lawu SH, dan seluruh FKPD terkait. Masing – masing anggota Pansus menyampaikan secara langsung apa yang terjadi dilapangan, sehingga antara Legislatif dan Exekutif akhirnya sepakat untuk mencari solusi dengan mengundang owner perusahaan guna menyelesaikan permasalahan dilapangan.

Drs.H.Ghazali Hanan, MM selaku Ketua Pansus menyampaikan, berdasarkan hasil Sidak ke Perusahaan Tambang PT BMS dan SLR atau Titan belum lama ini, ditumbur lagi keluhan masyarakat sudah melaporkan keresahan mereka.

“Sehingga, akibat dari keresahan yang dialami mulai dari Akses Jalinsum mengalami macet total, membuat emak emak melakukan Demo, pengembang menyalahi aturan terkait Reklamasi, CSR, yang tak tersalurkan mengakibatkan pencemaran Air Sungai,” tegas Ketua Pansus DPRD Lahat.

Diakui mantan kepala BNN Kota Prabumulih, jika persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak berkepanjangan. Karena itulah, Pemkab dan DPRD Lahat harus mengambil langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu Batubara.

Oleh karenanya, sambung Ghazali Hanan, harus ada solusi bagi masyarakat dan perusahaan yang melanggar diberikan sanksi tegas, sehingga apa yang diharap kan bisa tercapai mengingat keresahan akibat aktivitas perusahaan Batubara kian memprihatin kan.

“Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya Pansus agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Khusus PT BMS dan Titan (Servo-red) harus secepat mungkin ditindak lanjuti karena sudah merusak jalan kabupaten didesa Manggul dan akses Provinsi,” ucapnya dengan nada sedikit kesal.

Kadis PU Pengairan Mirza ST MT menegaskan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten sebelumnya Pemda Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS tanggal 22 Januari 2022. Bahkan, kalau ada jalan rusak didesa Manggul pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki. Namun, untuk sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.

“Areal SIUP PT BMS berada dilahan milik TNI hal ini lah yang menjadi kendala dilapangan, apalagi saat diajak berkomunikasi yang datang selalu perwakilan perusahaan bukan orang yang bisa mengambil keputusan,” ujar Mirza.

Hal senada juga disampaikan Kepala DLH Kabupaten Lahat Drs.H. Agus Salman mengatakan, permasalahan yang ada di PT BMS sebelumnya belum ada batasan tuk penggalian didaerah tersebut yakni perjanjian RT/RW, sehingga saat diterbitkan izin nya tidak mengalami permasalahan.

Sedangkan, kata Agus Salman, untuk dokumen dimana sebelum beroperasi perusahaan telah melewati kajian di Provinsi dan saat turun ke Pemda telah Clear mengingat izin perusahaan tambang ada di Pemerintah Pusat sehingga daerah mengalami kendala untuk menindak lanjuti.

“Terkait Debu Pemda sudah bertindak dan telah mengeluarkan surat edaran pada tahun 2019 lalu agar perusahaan komitmen mengatasi debu Batubara,” cetusnya.

Wakil ketua I DPRD Lahat Gaharu,SE MM mengungkapkan, Pansus dibentuk karena banyaknya permasalahan dimasyarakat untuk itu, antara Legislatif dan Exekutive harus bekerjasama dan tidak bekerja sendirian agar permasalahan yang ada cepat terselesai kan atau minimal ada solusi mengingat yang dirugikan adalah daerah khususnya masyarakat akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Kinerja Pansus Takkan optimal jika bekerja sendiri, apapun Perda yang dibuat untuk masyarakat akan kami kawal namun jika permasalahan yang ada tidak ada solusi maka dari tahun ke tahun hal ini akan terus berkepanjangan,”tuturnya kesal.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang,SH menyampaikan, melihat apa yang disampai kan anggota Pansus dan FKPD terkait intinya sama-sama mengharap kan adanya solusi. Namun, hal ini harus dibahas bersama dengan semua pihak khususnya pemilik perusahaan tambang agar tidak berlarut.

Cik Ujang mengatakan, Pemda Lahat sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tambang dan mengimbau agar setiap akses yang dilalui perusahaan menyediakan mobil Vacum untuk menghisap debu, akan tetapi sampai saat ini tak kunjung terlihat.

“Segala upaya telah dilakukan, karenanya dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak terkait, guna menyelesaikan permasalahan yang ada. Pemkab Lahat akan memfasilitasi dan mencari solusi terbaik jika semuanya kompak untuk kemajuan daerah dan untuk kepentingan masyarakat,” pesan Bupati Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE