ISI

Ini Pesan Kapolres OKU Atas Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di bawah Umur


23-May-2022, 21:55


Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan, S.ik, Kanit Idik III PPA Ipda Bustami serta Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin serta personel lainnya menggelar press release, pada hari Senin (23/05/2022) di halaman Mapolres Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres OKU mengungkapkan kronologis yang di alami oleh “SU” (korban) seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama di Baturaja.Di ketahui bersama sebelumnya, anggota unit Idik III PPA dan Tim Singa Ogan Resmob polres OKU mengamankan tiga dari lima orang yang telah bergilir melakukan hubungan seksual dengan “SU” yang masih menyandang status anak dibawah umur.

“Sebelum kejadian yaitu pada bulan April, DA dan DR menjemput korban di pinggir jalan di Air Paoh dan membawa ke kontrakan, disanalah DA dan DR menyetubuhi korban secara bergantian”, terang Kapolres OKU.

Keesokan harinya DR dan DA kembali menjemput korban dan membawanya ke jembatan Ogan 2, disana sudah ada 3 orang laki-laki lainnya yang menunggu korban, dan di salah satu hotel, korban kemudian di paksa melayani ketiga laki-laki tersebut.

“Salah satu pelaku yang berinisial DA adalah residivis kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2020”, jelas Kapolres OKU kembali.

Ario, salah satu pelaku mengaku mengiming- iming korban akan memberi uang dan akan membelikan paket telphone kepada korban saat berada di salah satu hotel sebelum terjadi persetubuhan.

Ketiga pelaku mengakui bahwa bisa mengenal korban yaitu dari DR yang adalah pacar korban sendiri, dan saat menggauli korban, DR dan DA dalam keadaan mabuk minuman keras. Sementara DR menghilang sampai saat ini dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Begitu juga denga satu pelaku lagi, DF yang kini juga masuk DPO. Hingga saat ini, DR dan DF masih dalam pencarian tim Resmob Singa Ogan Polres OKU.

Kepada semua tersangka dijerat dengan pasal 81,82 UU RI No.01 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Di penghujung press release, Kapolres OKU berpesan agar orang tua lebih mengawasi dan memonitor pergaulan dan lingkungan serta kegiatan anak-anak sehari-hari agar terhindar dari tindakan kriminal. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE