ISI

Lagi, Kapolsek Tanjung Sakti Ungkap Pelaku Penganiayaan


19-May-2022, 18:10


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI dibawa Pimpinan Kapolsek AKP Nurhanas, kembali berhasil mengungkap terduga pelaku Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

Bermodalkan LP/B-03/V/2022/SS/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti tanggal 13 Mei 2022, dari Pelapor Sahar (77) warga Desa Lubuk dalam kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI langsung bergerak dan memburuh keberadaan tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI AKP Nurhanas mengatakan, usai menerima laporan dari korban dan mendengarkan keterangan Saksi Asbadi (50) warga Nendagung Kelurahan Pagar Alam Selatan kecamatan Pagar Alam dan Santo (47) warga Pajar Bulan kecamatan Tanjung Sakti, anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti bergerak.

“Alhasil, terduga penganiayaan yang bernama Budi Harmansah (42) warga Desa Pagar Jati kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, dengan TKP dirumah pelapor desa Lubuk Dalam kecamatan Tanjung Sakti dapat diamankan,” tegasnya, pada Kamis (19/5/2022).

Mantan Kanit Pidkor Polres Lahat menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Jum’at tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB dirumah pelapor didesa Lubuk dalam kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.

“Nah, saat korban membuka pintu rumahnya secara tiba tiba, si Pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan pisau/senjata tajam yang telah disiapkan TSK,” tambahnya.

Dari bacokan yang dilakukan oleh pelaku sambung Kapolsek Tanjung Sakti, korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya, sehingga, mengenai jari kelingking. Lalu, korban turun tangga rumahnya untuk mengamankan diri dan langsung diamankan oleh warga sekitar rumah korban.

“Lantas korban melarikan diri, dari kejadian tersebut. Dan, mengalami Luka pada bagian jari kelingking kanan. Kemudian, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Sakti untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ulasnya.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan diakui mantan Kanit Buser Polres Lahat, pada Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 20.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti menangkap pelaku Budi Harmansah saat bermain Biliar didesa Pagar Jati kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, berikut barang bukti yang ditemukan.

“Akibat dari kejadian itu, korban Sahar mengalami Luka robek pada bagian jari kelingkin kanan, kini tersangka berikut barang bukti (BB) 1 bilah Sajam jenis pisau panjang +- 20 cm gagang warga coklat dengan sarung Sajam dari kerta, guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Nurhanas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE