ISI

Kapolres Musi Rawas Achmad Gusti Hartono Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu


18-April-2022, 15:55


MUSI RAWAS-Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, melaksanakan pemusnaan Barang Bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat 95 gram, dengan cara diblender dan dibuang disesi tank, Senin (18/4/2022)

Hadir juga dalam pemunasnaan BB diantaranya, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto, perwakilan Kejaksanaan Negeri Lubuklinggau, perwakilan BNNK Mura, serta tim Eagle Satnarkoba Polres Mura.

Selain itu juga hadir tersangka, Tamrin (43), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, sebelumnya, dari tangan tersangka petugas menyita BB Narkoba jenis sabu seberat, 103, 77 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti bahwa benar positif metamfetamine dan BB tersisa 100 gram, lalu 95 gram dimusnakan dan 5 gram untuk pembuktian persidangan.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa, sengaja hari ini bersama-sama melaksanakan pemusnaan Barang Bukti (BB), narkotika jenis sabu.

“Dimana, BB disita dari tersangka, Tamrin (43), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, semoga dengan dilaksanakannya pemusnaan BB ini salah satu bentuk komitmen bersama antara kita baik, Polres Mura, Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti, BNNK Mura, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dalam membrantas narkoba.

“Dan, pastinya, sebagai contoh pembratasan narkoba baik pemakai, pengedar bahkan bandar barang haram tersebut,” tutur suami Ny Irene Gusti Hartono.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dimana BB 95 gram, dimusnakan dengan cara diblender dicampur dengan detergent dan air, dan hasil larutan tersebut dibuang disesi tank.

“Jadi, BB tersebut setelah diblender, langsung dibuang ke sesi tank,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi mengatakan, tersangka, Tamrin, sebelumnya, dibekuk bermula saat anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka akan mengambil BB narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Padang Ulak Tanding (PUT).

Pada saat akan mengambil BB, namun bersama dengan tukang ojek, karena saat itu tidak ada kendaraan. Lalu, anggota melakukan penghadangan terhadap tersangka, di Jalinsum Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, tepatnya didepan PT Lubuk Linggau Lestari (Olimpic Grup).

Anggota bergerak cepat dan melakukan penangkapan, dan berhasil menangkap tersangka Tamrin, sedangkan satu orang berhasil melarikan diri (DPO), berinisial, M, lalu tukang ojek tersebut sebagai saksi.

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah),” kata Kasat Narkoba.

Kasat menjelaskan, selain, tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu bungkus kantong asoi warna putih yang dibalutkan lakban warna cokelat, satu bungkus plastik plastik permen kiss warna ungu yang didalam nya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 106,52 gram.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutupnya.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE