ISI

Press release Pembunuhan di Gunung Meraksa Berlatar belakang Hutang.


18-April-2022, 15:56


OKU – Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik didampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas Polres OKU, lakukan press release dihadapan awak media, Senin (18/04/2022) bertempat dihalaman Mapolres Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

“Siang ini kita gelar Press Release terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Perkebunan kelapa sawit Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang Sekitar Bulan Maret 2022 lalu dengan korban a.n Zulkifi alias Ujang Dawer Bin Sulaiman”, ujar Kapolres OKU.

Kapolres OKU mengatakan, berkat kerja keras dan dukungan dari masyarakat Kabupaten OKU, Sat Reskrim Polres OKU dapat mengamankan pelaku a.n Jamal (47) tahun, warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. “Jamal diamankan pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 lalu di Makasar, Sulawesi Selatan”, terangnya lagi.

Ditambahkan oleh Kapolres OKU, Jamal adalah Residivis yang sebelumnya pernah 3 kali masuk bui, diantaranya yaitu tahun 2001 pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penganiayaan. Lalu tahun 2005 pernah masuk bui terkait tindak pidana laka lantas dan pada 2014 dipenjara karena tindak pidana Pencurian Dengan kekerasan.

Adapun kronologis penangkapan Jamal, berawal dari informasi salah satu keluarga korban yang melihat Handphone yang diduga milik korban almarhum yang hilang saat kejadian, sedang digunakan oleh salah satu warga. Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres OKU langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar bahwa HP yang dimaksud adalah milik korban. Setelah itu tim melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap asal muasal HP tersebut didapatkan, ternyata HP tersebut sudah berpindah dari beberapa tangan dan akhirnya diketahui tangan pertama yang memegang HP tersebut adalah Jamal. Tim juga mendapat informasi dari keluarga atau Masyarakat bahwa 1 Minggu sebelumnya Jamal sempat ribut dan cekcok mulut dengan korban (alm). Selanjutnya tim bergerak melakukan penangkapan terhadap Jamal walaupun pelaku sempat melarikan diri keluar dari Kabupaten OKU dan akhirnya tim berhasil mengamankan Jamal di tempat persembunyiannya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ditanyakan apakah pelaku menemui keluarga di Makassar, Pelaku menyatakan tidak ada keluarga di Makassar, hanya saja dulu pernah kerja di sana sebagai tukang, jadi timbul pemikiran untuk lari ke sana. Jamal pun menjelaskan latar belakang membunuh korban, menurut Jamal berawal dari rasa kesalnya yang tak tertahan lagi. Lantaran sebelumnya pada bulan Januari 2022 korban pernah berhutang sebanyak 5 juta padanya, korban berjanji mengembalikan uang tersebut dengan cara membayar dengan buah sawit perminggu, namun sampai pada hari kejadian pembunuhan tersebut, korban tidak jua membayar hutangnya.

Jamal mengatakan, pada saat sebelum tragedi terjadi, ia menagih hutang pada korban, namun tidak digubris, justru asyik main game sembari berkata, “jika tidak suka pukul saja aku”. Mendengar perkataan korban tersebut, akhirnya Jamal langsung menyerang dan menebaskan parang yang ada di pinggangnya berkali-kali pada korban. Nyawa korban pun melayang ditangan pelaku.

ADAPUN BARANG-BUKTI YANG BERHASIL KITA AMANKAN ADALAH 1 (SATU) UNIT HP MERK VIVO Y15 WARNA BIRU (MILIK KORBAN), 1 (SATU) UNIT MOTOR REVO FIT (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH PARANG BERGAGANG KAYU DG PANJANG ±50 CM BESERTA SARUNG PUTIH (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH SENTER WARNA KUNING (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH BAJU KAOS WARNA ABU-ABU (MILIK KORBAN), 1 (SATU) BUAH CELANA PENDEK WARNA HITAM (MILIK KORBAN), 1 (SATU) BUAH SENDAL WARNA MERAH (MILIK PELAKU) “UNTUK TERSANGKA KITA KENAKAN PASAL 338 KUHP (PEMBUNUHAN) DAN ATAU PASAL 340 KUHP (PEMBUNUHAN BERENCANA) DG ANCAMAN PIDANA PALING LAMA 15 TAHUN ATAU PIDANA MATI ATAU PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP”, tandas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik.
(As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE