ISI

Edarkan Sabu, 3 Orang Ini Digelandang Ke Polres Musi Rawas


3-April-2022, 15:18


Sriwijayaonline.com, MURA – Pada hari Rabu Tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 06.00 Wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap tersangka terduga pelaku TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm), AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR dan WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT.

Dikatakan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, Sebelumnya satres Narkoba Polres Mura telah mengamankan tersangka TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm) di rumah tersangka yang terletak di Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit Kabupaten Musi rawas. Pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Buah kotak bedak yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) Bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,16 gram.

“Barang bukti narkotika tersebut di temukan di samping rumah pelaku TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm) yang di tutupi dengan daun pisang, setelah diperlihatkan kepada pelaku benar barang bukti tersebut adalah miliknya TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm)” Terang AKBP Achmad Gusti Hartono kemedia ini, Minggu, 03/04/22.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan diakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari tersangka AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR dan tersangka WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT yang merupakan pasangan suami istri yang rumah nya berada lebih kurang 5 KM dari tersangka TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm).

“Kemudian unit opsnal sat narkoba polres mura menuju ke rumah tersangka AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR dan WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT, dan setelah diamankan benar diakui kedua tersangka 2 dan 3 bahwa barang bukti tersebut adalah milik tersangka WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT yang diantarkan oleh tersangka AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR ke rumah tersangka TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm)”, Lanjut AGH.

Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari hasil oenangkaoan tersebut yaitu 1 (satu) Buah kotak bedak yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) Bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,16 gram.

“Dan tersangka akan dijerat Tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Tutup Kapolres Mura.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE