ISI

Satlantas Polres Lahat Himbau 7 Sanksi Untuk Seluruh Pengendara


1-March-2022, 20:47


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Dalam rangka operasi keselamatan musi 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat menghimbau tujuh (7) sanksi untuk seluruh pengendara Sepeda Motor (SMP) R2 dan pengendara R4 didalam wilayah hukum Polres Lahat.

Dilaksanakannya operasi keselamatan musi 2022 berdasarkan undang undang (UU) LLAJ Nomor 23 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dan diperkuat dengan surat Telegram Kapolda Sumsel No: STR/35/OPS.1.3./2022 tanggal 19 Februari 2022 tentang pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Musi tahun 2022.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Lantas IPTU Pamris Malau SH, disampaikan AIPDA Dadik Oktadianto SH MM menegaskan, tujuh OPS keselamatan Musi tahun 2022 yang dimulai tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022. Prioritas penindakan terhadap pelanggaran antara lain:

  1. Pengemudi ranmor yang menggunakan Handpohn.
  2. Pengemudi ranmor dibawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan Helm SNI bagi pengguna kendaraan.
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol atau Narkoba.
  6. Pengemudi melawan arus dan tidak menggunakan safety belt.
  7. Dan, pengemudi ugal-ugalan serta kendaraan muatan over dimensi over loading.

“Tidak itu saja, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di Bumi Seganti Setungguan ini dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerunmunan atau mobilisasi,” tambah Dadik.

Ketujuh sanksi yang ada, sambungnya, akan benar benar diterapkan dilapangan, dan semua ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta tetap mematuhi Prokes sesuai dengan anjuran dari Pemerintah.

“Operasi akan kita laksanakan disejumlah titik dalam wilayah hukum Polres Lahat. Untuk itu, sekali lagi diingat kepada masyarakat khususnya pengendara baik R2, dan R4 dapat selalu membawa surat surat kendaraannya yang sesuai dan lengkap. Operasi Keselamatan Musi 2022 bakal dilakukan selama 14 hari kedepan sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022,” pungkas Dadik. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE