ISI

Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Ruang Digital


30-September-2021, 06:46


MUSI BANYUASIN – PROVINSI SUMATERA SELATAN Sabtu, 28 Agustus 2021, Jam 09.00 WIB. Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital.

Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Sebagai Keynote Speaker Bupati Musi Banyuasin yaitu, Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., M.B.A dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang BAHAYA PORNOGRAFI DAN PELECEHAN SEKSUAL DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session. Pembahasan tentang kejahatan seksual berupa pelecehan seksual yang berati perlaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan dan perilaku lainnya yang secara verbal atau fisik merujuk pada seks. Dalam hal ini adalah komentar atau lelucon tentang tubuh seseorang, ajakan berhubungan intim, menyebarkan rumor aktifitas seksual, sentuhan pada tubuh seseorang, dan menampilkan gambar, video, cerita, atau benda seksual pada orang lain. Adapun konten pornografi yang banyak diakses oleh anak-anak. Paparan pornografi menjadi pemicu kuat tindakan kejahatan seksual, 87% anak mengakses situs porno secara tidak sengaja dan 53% mengakses di rumah sendiri. Dampak dari pornografi dan kekerasan seksual antara lain kekerasan seksual meningkat akibat dari nonton pornografi, korban dan pelaku adalah anak-anak, membuat orang kecanduaan, perpustakaan pornografi, pelanggan abadi, meminta lebih tidak sensitif terhadap kejahatan seksual dan butuh pelampiasan. Pada Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dijelaskan bahwa Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 22-March-2025, 11:07

Walau Puasa, Babinsa Penyandingan Terus Lakukan Interaksi Dengan Warga Binaan

MUARA ENIM - 22-March-2025, 01:02

Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Dan Pelantikan 2 Kapolsek Dan Kasat Intelkam

MUARA ENIM - 21-March-2025, 23:37

Gawat, Dikabarkan Ruang ULP Kantor Bupati Muara Enim Malam Ini Hangus Terbakar

LAHAT - 21-March-2025, 23:05

PT.BA Rangkul Wartawan Lahat dengan Lomba Mancing

MUSI BANYUASIN 21-March-2025, 22:21

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Babat Supat

LAHAT - 21-March-2025, 22:17

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 21-March-2025, 22:07

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Res Narkoba

LAHAT - 21-March-2025, 22:06

Giliran Pupuk Subsidi Dimonitoring Unit Pidsus Polres Lahat Bersama Disperindag

JAWA TENGAH - 21-March-2025, 18:54

Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng Sebagai Titik Krusial Mudik

OKU - 21-March-2025, 18:47

PLTU Baturaja Gelar Lomba Islami dan Bukber di Masjid Al-Hashyri.

PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36

Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.

BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21

SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI 

LAHAT - 21-March-2025, 06:15

Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal

MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17

Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53

Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23

SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD

LAHAT - 20-March-2025, 18:49

PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil

MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20

Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel

BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19

BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025

MUBA - 20-March-2025, 14:37

Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba 

MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21

Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan

JAKARTA - 20-March-2025, 12:25

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

LAHAT - 20-March-2025, 04:58

Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah

MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31

Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE