ISI

SAFRIN : “CEGAH ARUS PENDEK, INSTALASI LISTRIK HARUS DI PERBAHARUI”


8-June-2021, 18:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mantan Ketua Asosiasi Kontrakror Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Cabang Lahat, Safrin SH menjelaskan, hampir 80 persen kebakaran terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Oleh karenanya, Ia berharap agar warga dapat secara rutin mengganti instalasi listrik secara berkala minimal 10 tahun sekali. Karena, Instalasi listrik yang buruk berimbas pada tegang listrik yang kurang stabil dan dapat memicu arus pendek.

“Instalasi listrik itu kurang minimal 10 tahun harus udah diinstal ulang atau di perbaharui jangan lebih 15 tahun. Standarnya kurang lebih seperti itu, karena setiap perangkat kelistrikan ada batas usia pemakaiaanya,” ujar Safrin SH mantan Ketua AKLI Lahat, pada Selasa (08/06/2021) kemarin.

Menurutnya, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik atau arus pendek juga disebabkan lantaran, masyarakat kerap mengesampingkan standar pemakaiaan alat-alat kelistrikan.

“Contoh, daya listrik 1300 watt tapi pakai kabel listrik 900 watt, itu kan tidak sesuai standar. Lalu dari alat-alat lstriknya seperti sekringnya dan stop kontaknya itu tidak standar. Itu bisa jadi penyebab (kebakaran),” tambahnya lugas.

Oleh karenanya, Safrin meminta untuk selalu waspada atas potensi kebakaran, setiap meninggalkan rumah, pastikan kembali alat-alat elektronik dalam posisi mati dan ditempatkan di posisi aman. Lalu alat-alat masak seperti kompor juga harus benar-benar mati.

Sementara, Manager PLN Rayon II Lembayung Cabang Lahat, Tarsili mengaku, untuk pemeriksaan dan ketahanan itu, paling lama 15 tahun. Asal yang masih standar, akan tetapi, kalau ada sudah ada penambahan harus diperiksa ketahanan Instalasinya.

“Minimal 15 tahun, untuk pemeriksaan dan ketahanan dan apalagi masih standar dan sesuai dengan SNI masih aman. Tapi, apabila sudah melakukan penambahan daya maka itulah wajib untuk diperiksa ketahanan Instalasinya,” pungkas Tarsili.

Ketika disinggung terkait banyaknya peristiwa kebakaran di Kabupaten Lahat akibat diduga arus pendek listrik, dijelaskan Tarsili, dirinya tidak berani berserpekulasi terkait banyaknya peristiwa kebakaran tersebut. Namun, Ia membenarkan bahwasannya, usia instalasi masing masing rumah wajib untuk diperiksa kisaran umurnya 15 tahun.

Secara terpisah, Ketua AKLI Kgs Syaripuddin SH mengatakan, namanya Instalasi listrik untuk pemasang dirumah rumah kalau dalam aturannya apabila sudah berumur 10 sampai dengan 12 tahun wajib untuk dilakukan pengecekan ulang terhadap instalasi listrik tersebut.

“Sesuai dengan aturan Poil tahun 2000 sehingga, rumah apabila telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun sudah sepantasnya diperiksa ulang, guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ungkap Ketua AKLI Lahat.

Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali.

“Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE