ISI

SAFRIN : “CEGAH ARUS PENDEK, INSTALASI LISTRIK HARUS DI PERBAHARUI”


8-June-2021, 18:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mantan Ketua Asosiasi Kontrakror Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Cabang Lahat, Safrin SH menjelaskan, hampir 80 persen kebakaran terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Oleh karenanya, Ia berharap agar warga dapat secara rutin mengganti instalasi listrik secara berkala minimal 10 tahun sekali. Karena, Instalasi listrik yang buruk berimbas pada tegang listrik yang kurang stabil dan dapat memicu arus pendek.

“Instalasi listrik itu kurang minimal 10 tahun harus udah diinstal ulang atau di perbaharui jangan lebih 15 tahun. Standarnya kurang lebih seperti itu, karena setiap perangkat kelistrikan ada batas usia pemakaiaanya,” ujar Safrin SH mantan Ketua AKLI Lahat, pada Selasa (08/06/2021) kemarin.

Menurutnya, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik atau arus pendek juga disebabkan lantaran, masyarakat kerap mengesampingkan standar pemakaiaan alat-alat kelistrikan.

“Contoh, daya listrik 1300 watt tapi pakai kabel listrik 900 watt, itu kan tidak sesuai standar. Lalu dari alat-alat lstriknya seperti sekringnya dan stop kontaknya itu tidak standar. Itu bisa jadi penyebab (kebakaran),” tambahnya lugas.

Oleh karenanya, Safrin meminta untuk selalu waspada atas potensi kebakaran, setiap meninggalkan rumah, pastikan kembali alat-alat elektronik dalam posisi mati dan ditempatkan di posisi aman. Lalu alat-alat masak seperti kompor juga harus benar-benar mati.

Sementara, Manager PLN Rayon II Lembayung Cabang Lahat, Tarsili mengaku, untuk pemeriksaan dan ketahanan itu, paling lama 15 tahun. Asal yang masih standar, akan tetapi, kalau ada sudah ada penambahan harus diperiksa ketahanan Instalasinya.

“Minimal 15 tahun, untuk pemeriksaan dan ketahanan dan apalagi masih standar dan sesuai dengan SNI masih aman. Tapi, apabila sudah melakukan penambahan daya maka itulah wajib untuk diperiksa ketahanan Instalasinya,” pungkas Tarsili.

Ketika disinggung terkait banyaknya peristiwa kebakaran di Kabupaten Lahat akibat diduga arus pendek listrik, dijelaskan Tarsili, dirinya tidak berani berserpekulasi terkait banyaknya peristiwa kebakaran tersebut. Namun, Ia membenarkan bahwasannya, usia instalasi masing masing rumah wajib untuk diperiksa kisaran umurnya 15 tahun.

Secara terpisah, Ketua AKLI Kgs Syaripuddin SH mengatakan, namanya Instalasi listrik untuk pemasang dirumah rumah kalau dalam aturannya apabila sudah berumur 10 sampai dengan 12 tahun wajib untuk dilakukan pengecekan ulang terhadap instalasi listrik tersebut.

“Sesuai dengan aturan Poil tahun 2000 sehingga, rumah apabila telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun sudah sepantasnya diperiksa ulang, guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ungkap Ketua AKLI Lahat.

Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali.

“Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE