ISI

Pelarian DPO Pelaku Curat Simpang Srinanti Berakhir Dibalik Jeruji Besi


29-May-2021, 16:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pelarian seorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP dengan modus merampas Handphone yang dilakukan pada Kamis (27/05/2021) sebelumnya terjadi disimpang Srinanti Kecamatan Lahat, akhirnya harus mendekam dibalik Sel Tahanan Mapolres Lahat.

Peristiwa perampasan Handphone milik korban bernama Thirisia (25) warga Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, yang saat itu korban sedang duduk diatas motor R2 yang dikendarainya, pada Kamis (27/05/2021) terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelarian, terduga pelaku perampasan Handphone yang terjadi di Simpang Srinanti Kecamatan Lahat, yang sudah kita jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kita amankan kedalam Sel Tahanan Mapolres Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi B Burmawi S.Ik, pada Sabtu (29/05/2021) kemarin.

Diceritakan Kasat Reskrim, sebelum diamankan tersangka Y (19) seorang sopir mobil ini warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat melalui keluarganya sudah dihimbau agar segera menyerahkan diri dan silakan diantar kekantor Satreskrim Polres Lahat.

“Nah, pada sekitar jam 20.00 WIB tersangka Y didampingi keluarganya menyerahkan diri kekantor Polres Lahat, untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Kini, terduga pelaku masih dilakukan pendalaman oleh petugas,” pungkas Kurniawi B Burmawi.

Berita sebelumnya, Usai menerima laporan dari korban bernama Thrisia Larasati (25) seorang wiraswasta warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 RW 001 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, jajaran unit Reskrim Polres Lahat langsung bergerak cepat dengan turun ke TKP serta menggali berbagai informasi.

Selanjutnya, setelah mendapatkan LP/B-118/V/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Mei 2021 atas kasus dugaan tindak pidana melakukan Pencurian dengan Pemberatatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, serta diperkuat dengan mendengarkan keterangan saksi Eli Hartini (32) seorang Ibu Rumah Tanggal (IRT) warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 RW 001 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, unit Reskrim Polres Lahat yang dikenal Team Tiger’s langsung melakukan Lidik kelapangan guna memburu keberadaan tersangka.

Untuk kejadian kasus dugaan tindak pidana melakukan Pencurian dengan Pemberatatan (Curat) tersebut, pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 20.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Simpang Srinanti RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya, penangkapan salah satu pelaku tindak pidana dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Untuk kronologis kejadian Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 20.00 WIB dengan TKP disimpang Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yakni, M.Rayhan (18) seorang buruh warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, dan DPO bernama Muhamad Yusuf (18) buruh warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Awalnya, kedua tersangka berboncengan mengendarai motor R2 Honda CB 150, sedangkan M.Reyhan selaku Jokki, teman yang dibonceng DPO M.Yusuf merampas satu unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI : 860883042972651 milik Korban yang sedang duduk diatas sepeda motor R2 dilokasi kejadian,” ujar Liespono pada Kamis (27/05/2021) kemarin.

Setelah berhasil merampas satu unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI : 860883042972651 dari tangan korban Thrisia Larasati, dikatakan Liespono, keduanya langsung kabur. Akibat, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.4.999.000,-selanjutnya korban melaporkan kejadian itu, ke Polres Lahat guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE