ISI

Johan Mahendra Dicokok Satresnarkoba Amankan 48 Paket Shabu


25-May-2021, 18:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat ungkap kasus tindak pidana Narkotika kembali ditunjukkan tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Bermodalkan LP/A-79/V/2021/Sumsel/Res Lahat tanggal 24 Mei 2021 waktu kejadian sekitar pukul 18.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Satresnarkoba Polres Lahat telah menangkap terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Dijelaskan Liespono, untuk tersangka sendiri bernama Johan Mahendra (19) tuna karya warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, bahkan, puluhan paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Lahat.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di TKP. Kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui selanjutnya pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 18.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki bernama Johan Mahendra.

Seterusnya, kata Liespono, dilakukan pemeriksaan didalam kamar tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa satu lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 48 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, tiga plastik klip bening tepatnya dilemari pakaian yang ada didalam kamar milik tersangka.

“Dan, diakui tersangka barang bukti yang ditemukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat miliknya yang didapat dari saudara Edi (22) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat dengan cara dititipkan untuk dijual kembali,” terang PAUR Humas Polres Lahat.

Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“Tersangka berikut barang bukti (BB) 48 Paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 4 lembar plastik klip transparan, berat brutto Shabu 10.40 gram dari tangan sipengedar,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE