ISI

Pengusaha Panti Pijat dan Kafe Kangkangi Surat Bupati Lahat

Pol-PP Hanya Berikan Teguran, Bukan Tindakan

28-April-2021, 18:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sejumlah tempat panti pijat tradisional, dan warung remang remang atau kafe di Kabupaten Lahat masih terus beroperasi secara diam diam dibulan Ramadhan, sehingga, terkesan para pengusaha Kangkangi surat edaran Bupati Lahat.

Apabila terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan resiko penyebaran Covid 19 akan semakin meningkat. Mirisnya lagi, lokasi panti pijat dan sejumlah kafe yang didapati masih beroperasi oleh Pol-PP Pemkab Lahat, hanya sebatas diberikan teguran, bukan tindakan.

Padahal dalam Instruksi Bupati Lahat telah dijelaskan demi menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan 1442 H tahun 2021, mulai dari tempat panti pijat, kafe dan discotik dilarang untuk beroperasi selama bulan Puasa.

Kendati Pemerintah telah mengeluarkan Intruksi, namun masih ada saja tempat hiburan malam buka secara diam diam, artinya para pengusaha tak mengindahkan surat Bupati Lahat.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas Sat Pol PP Kabupaten Lahat mendatangi tujuh lokasi panti pijat, pada Selasa (27/04/2021) malam.

“Kita menerima laporan masyarakat masih ada panti pijat yang membuka layanan pijat di bulan Ramadan ini secara terbuka. Jelas ini dilarang terlebih sudah ada edarannya,” ujar Kepala Dinas Pol-PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, pada Rabu (28/04/2021) kemarin.

Meskipun saat didatangi tidak didapati adanya aktivitas layanan pijat, Fauzan menegaskan pihaknya memberikan teguran sekaligus pembinaan kepada pengelola, agar selama bulan suci Ramadan tidak melakukan kegiatan secara terbuka.

Kemudian, menutup tempat usaha paling lambat pukul 22.30 WIB dan berpakaian sopan. “Mereka ini berdalih masih membuka pintu tempat usaha karena lokasi tempat layanan pijat juga menjadi tempat tinggal pegawai dan pengelola. Tapi kita akan terus memantaunya dan jika memang terbukti menyalahi kita akan tindak tegas sesuai aturan,” kata dia.

Bukan hanya panti pijat saja didatangi Pol PP melainkan hiburan malam diantaranya Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty.

“Pemilik Hiburan malam kita berikan teguran untuk mematuhi Instruksi Bupati dan apabila masih melakukan aktivitas maka seluruh peralatan dan perlengkapan usaha akan diamankan dan dikenakan sanksi sesuai aturan. Karena, kami diberikan mandat untuk memantau aktifitas para pengusaha kafe, panti pijat, dan diskotic,” pungkas Fauzan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE