ISI

Pencuri Kelapa Sawit Diamankan Anggota Polsek Lubuk Batang


24-April-2021, 22:49


OKU – Anggota Polsek Lubuk Batang bergerak dan mengamankan tersangka pencuri kelapa sawit, setelah menerima laporan korban Misran (53), warga Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan Kompleks Perum PT. Minanga Ogan Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Penangkapan DPO dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-3 dan Ke-4 KUHPdana terhadap pria berinisial RH.

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP-B /35 / X / 2020 / Sumsel / OKU / Sek. Lubuk Batang, tgl 04 Oktober 2020.
Berkas Perkara Nomor : BP / 19 / X / 2020 / Reskrim.

Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga S.ik, MH melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan, “hari Sabtu Tanggal 04 Oktober 2020 Sekitar Pukul 03.30 WIB, di Kebun Sawit PT. Minanga Ogan Afdeling II Blok A12 Soge Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU yang dilakukan terhadap tersangka RH dan keempat pelaku lainnya AI (DPO), AD (DPO), WIN (DPO), dan satu orang lagi Laki Laki yang belum diketahui identitasnya (DPO), para pelaku memanen buah sawit di perkebunan sawit Milik PT. Minanga Ogan, kemudian buah sawit tersebut di langsir atau dikumpukan di satu tempat yakni kebun karet milik warga yang bersebelahan dengan kebun milik PT. Minanga Ogan, lalu buah sawit tersebut dinaikkan keatas mobil truck yang digunakan sebagai alat angkut buah sawit hasil curian tersebut, namun tindakan para pelaku tersebut diketahui oleh karyawan PT. Minanga Ogan yang sedang melakukan Patroli. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Lubuk Batang. Setelah mendapat laporan Pihak Polsek Lubuk Batang langsung mendatangi lokasi dan melakukan Penangkapan Terhadap seorang Pelaku sedangkan 4 (empat) pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kemudian tersangka dan Barang Bukti yang berada dilokasi di bawa ke Polsek Lubuk Batang Untuk diproses Lebih lanjut”, terangnya.

Kasubbag Humas Polres OKU kembali membeberkan kronologis penangkapan, “pada hari Jumat, tanggal 23 April 2021, sekitar jam 22.30 WIB, tersangka ditangkap di rumahnya di Kompleks Perumahan PT. Minanga Ogan, kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Batang, selanjutnya terhadap pelaku dilakukan proses lebih lanjut”, tandasnya. (45)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE