ISI

Wabup Lahat Ingatkan OPD Harus Paham Peraturan Baru

Dari 170 Orang hanya 25 OPD yang ikut Bimtek

15-March-2021, 17:44


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Hotel Buser Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Senin (15/03/2021) kemarin, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lahat H.Haryanto SE MM, membuka kegiatan Bimtek yang diikuti oleh ratusan kepala OPD Pemkab Lahat.

Selain membuka kegiatan yang ada, juga Wabup Lahat ingatkan kepada para OPD Setda Pemkab Lahat agar harus memahami peraturan presiden (PP) Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Peraturan yang terbaru ini juga saya sendiri belum mengetahui secara detail terkait aturan tersebut. Sehingga, perlu dicermati oleh OPD khususnya kuasa pengguna anggaran (KPA),” himbau Wabup Lahat dalam pidatonya, kemarin.

Setidaknya, sambung Wabup Lahat, ada 170 orang kuasa pengguna anggaran (KPA) Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat yang tapi yang ikut Bimtek 25 orang. Bimtek ini harusnya terlebih dahulu diikuti oleh Kepala OPD sudah dapat benar benar mengetahui dan memahami.

Menurut H.Haryanto SE MM, Bimtek ini sebetulnya sangat penting untuk dipahami terutama para Kepala OPD, pada tahun 2021 ini tidak lagi berpedoman siapa pihak ketiga yang paling murah melainkan kualitas yang bagus.

“Intinya kalau kita tahu aturan, jelas kita akan selamat, dan saya minta Bimtek jangan diadakan hanya satu kali ini saja. Karena, tahu KPA agar tidak terjerumus dan berurusan dengan hukum,” ingat Wabup Lahat.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa Setda Pemkab Lahat Defrin Kusuma mengatakan, PP No 12 Tahun 2021 ini merupakan perubahan atas peraturan presiden nomer 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Oleh sebab itu, karena ini peraturan baru dan harus kita pahami dan suarakan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, ada dua poin yang sedikit berbeda dalam aturan tersebut diantaranya Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) ditiadakan yang kedua dalam aturan tersebut dimungkinkan KPA dan PA membentuk tenaga ahli dan tim ahli untuk pendamping PPTK menerima hasil pekerjaan.

“Untuk dalam aturan baru ini, ada perampingan dari peraturan sebelumnya. Oleh karenanya, semua KPA harus bisa memahami dan mengetahuinya,” pungkas Defrin Kusuma. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE