ISI

Jalan KM 229 Lubuk Sepang Terancam Amblas Kembali

Dishub Berdalih Tak Memiliki Wewenang, Warga Mau Hadang Mobil Silakan

7-March-2021, 23:55


LAHAT – Sejumlah mobil Traliler diduga milik PT SERD yang berlokasi di Tunggu Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten, dalam sepekan terakhir paling sedikit 6 sampai dengan 8 unit mobil Traliler melintasi jalan Nasional.

Padahal jalan tersebut, masih dalam proses perbaik dan belum layak untuk dilintasi oleh kendaraan yang berkapasitas Tipe A. Bahkan, saat lokasi ambrol jalan ini, Cik Ujang selaku Kepala Daerah Pemkab Lahat memerintahkan agar tidak diperbolehkan melintasi dijalur yang dimaksud.

Akan tetapi, setiap Malam mobil Traliler paling sedikit melintas 6 unit sampai dengan 8 unit perhari yang bebannya melebihi Tonase jalan yang dilalui. Apabila terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan jalur yang dilalui oleh mobil ini, dapat terancam amblas kembali.

Apalagi, jalan di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat ini, masih dalam tahap perbaikan (darurat), yang seyogyanya hanya bisa dilalui oleh kendaraan yang tidak melebihi tonasenya. Seperti, kendaraan pribadi, dan angdes.

Kepala Dishub Kabupten Lahat Drs.H.Sutoko MM disampaikan Muklis untuk penindakan dijalan bukan hak dan wewenang Dishub, melainkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat, sesuai dengan aturan dan undang undang yang ada.

Bahkan diakui Muklis, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini, Bupati Lahat telah melayangkan surat pemberitahuan terhadap PT SERD agar kiranya mobil yang Tonasenya berlebih tidak boleh melintas dijalur tersebut.

“Hal itu hasil dari menindaklanjuti Rapat Forkompinda Lahat dilaksanakan tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya, Minggu (07/03/2021) kemarin.

Isi dalam surat tersebut, lanjut Muklis, guna mengantisipasi terjadinya longsor kembali di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat dan titik rawan longsor didaerah Sukaratu Kecamatan Lahat maka beban angkutan untuk sementara dibatasi.

“Nah, yang boleh melintasi dijalur KM 229 Desa Lubuk Sepang dan Suka Ratu Kecamatan Lahat, dengan muatan maksimum 8 Ton. Kiranya angkutan barang barang PT Supreme Energy berlokasi Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, dapat dimaklumi,” ujarnya.

Muklis mengatakan, apabila masyarakat tidak senang dan mau memprotes silakan, karena, jelas jelas apabila mobil Trailer milik PT SERD masih melintas, artinya, pihak perusahaan tidak mengindahkan surat dari Bupati Lahat.

“Silakan saja, kalau masyarakat mau menghadang ataupun mau menutup jalan tersebut, karena memang kendaraan yang bisa melewati dijalur itu hanya berkapasitas maksimum 8 Ton,” kata Muklis dengan tegas.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK SE ketika dibincangi melalui WhatsApp membalas sedikit terkejut, saat dilayangkan Vidio sekitar 6 sampai dengan 7 unit mobil Trailer milik PT SERD melenggang dengan santai.

“Dimana itu,” tanya Kasat Lantas membalas WhatsApp, pada Minggu (07/03/2021) kemarin, malam sekitar pukul 22.20 WIB.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang ketika dimintaki tanggapannya, melalui WhatsApp terkirim, tapi, belum ada balasan, hingga, berita ini diturunkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE