ISI

Jalan KM 229 Lubuk Sepang Terancam Amblas Kembali

Dishub Berdalih Tak Memiliki Wewenang, Warga Mau Hadang Mobil Silakan

7-March-2021, 23:55


LAHAT – Sejumlah mobil Traliler diduga milik PT SERD yang berlokasi di Tunggu Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten, dalam sepekan terakhir paling sedikit 6 sampai dengan 8 unit mobil Traliler melintasi jalan Nasional.

Padahal jalan tersebut, masih dalam proses perbaik dan belum layak untuk dilintasi oleh kendaraan yang berkapasitas Tipe A. Bahkan, saat lokasi ambrol jalan ini, Cik Ujang selaku Kepala Daerah Pemkab Lahat memerintahkan agar tidak diperbolehkan melintasi dijalur yang dimaksud.

Akan tetapi, setiap Malam mobil Traliler paling sedikit melintas 6 unit sampai dengan 8 unit perhari yang bebannya melebihi Tonase jalan yang dilalui. Apabila terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan jalur yang dilalui oleh mobil ini, dapat terancam amblas kembali.

Apalagi, jalan di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat ini, masih dalam tahap perbaikan (darurat), yang seyogyanya hanya bisa dilalui oleh kendaraan yang tidak melebihi tonasenya. Seperti, kendaraan pribadi, dan angdes.

Kepala Dishub Kabupten Lahat Drs.H.Sutoko MM disampaikan Muklis untuk penindakan dijalan bukan hak dan wewenang Dishub, melainkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat, sesuai dengan aturan dan undang undang yang ada.

Bahkan diakui Muklis, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini, Bupati Lahat telah melayangkan surat pemberitahuan terhadap PT SERD agar kiranya mobil yang Tonasenya berlebih tidak boleh melintas dijalur tersebut.

“Hal itu hasil dari menindaklanjuti Rapat Forkompinda Lahat dilaksanakan tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya, Minggu (07/03/2021) kemarin.

Isi dalam surat tersebut, lanjut Muklis, guna mengantisipasi terjadinya longsor kembali di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat dan titik rawan longsor didaerah Sukaratu Kecamatan Lahat maka beban angkutan untuk sementara dibatasi.

“Nah, yang boleh melintasi dijalur KM 229 Desa Lubuk Sepang dan Suka Ratu Kecamatan Lahat, dengan muatan maksimum 8 Ton. Kiranya angkutan barang barang PT Supreme Energy berlokasi Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, dapat dimaklumi,” ujarnya.

Muklis mengatakan, apabila masyarakat tidak senang dan mau memprotes silakan, karena, jelas jelas apabila mobil Trailer milik PT SERD masih melintas, artinya, pihak perusahaan tidak mengindahkan surat dari Bupati Lahat.

“Silakan saja, kalau masyarakat mau menghadang ataupun mau menutup jalan tersebut, karena memang kendaraan yang bisa melewati dijalur itu hanya berkapasitas maksimum 8 Ton,” kata Muklis dengan tegas.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK SE ketika dibincangi melalui WhatsApp membalas sedikit terkejut, saat dilayangkan Vidio sekitar 6 sampai dengan 7 unit mobil Trailer milik PT SERD melenggang dengan santai.

“Dimana itu,” tanya Kasat Lantas membalas WhatsApp, pada Minggu (07/03/2021) kemarin, malam sekitar pukul 22.20 WIB.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang ketika dimintaki tanggapannya, melalui WhatsApp terkirim, tapi, belum ada balasan, hingga, berita ini diturunkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE