ISI

TIGA KALI DIPANGGIL, DUA TERSANGKA KORUPSI PAGAR MAKAM DITAHAN


25-February-2021, 15:33


PAGAR ALAM, SO – Sempat Mangkir dalam pemanggilan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, dua orang tersangka dari empat orang yang ditetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi pembangunan Pagar makam dana APBD tahun anggaran 2017 pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam, dua orang yang sempat mangkir tersebut yakni “RO” Dan “YU” akhirnya berhasil dilakukan Penahanan, Kamis (25/2.

Sebelumnya disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam M Zuhri Dalam pelaksanaannya pembangunan Pagar makam tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 697.494.937,68. Dari sebanyak 43 paket dan 18 paket diantaranya bermasalah.

Kejari Kota Pagar Alam M Zuhri mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan Penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam H.Sukman serta Dolly Harven sebagai PPTK dalam pembangunan Pagar makam tersebut, selanjutnya kembali dilakukan Penahanan terhadap ‘F’ Selaku Konsultan perencana, serta ‘K’ dan ‘T’ sebagai Kontraktor.

Selanjutnya Kejari Kota Pagar Alam M Zuhri mengatakan, pihaknya kembali menetapkan empat orang tersangka, Berinisial “GB” dan “JL” dan dua diantaranya mangkir dari pemanggilan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam M Zuhri melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Hendra Catur Putra mengungkapkan, hari ini dua orang yakni inisial “RO” dan “YU” bertindak sebagai Pelaksana dalam pembangunan Pagar makam telah dilakukan Penahanan, sementara dua orang lainnya “GB” dan “JL” telah dilakukan Penahanan pada 22 February 2021 yang lalu.

Dikatakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, dua orang tersangka yang dilakukan penahanan hari ini setelah dilakukan pemanggilan yang ke tiga kalinya. Berdasarkan hasil audit Tim Ahli DPD Perkindo dan BPKP Tersangka “RO” merugikan Negara sebesar 85 juta rupiah sedangkan “YU” merugikan Negara sebesar 56 juta rupiah.

“Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga Kali tersangka ini akhirnya dengan kesadaran sendiri memenuhi pemanggilan Kejaksaan, selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan Penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas III Kota Pagar Alam,” ungkapnya.

Lebih lanjut lanjut Kasi Pidsus Henda Catur Putra mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini, saat disinggung terkait pengaggaran pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

“Kita lihat kedepan, saat ini kita fokus kepada tersangka yang sudah ditetapkan ini, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain, kita lihat dulu hasil pengembangan apakah sampai ke proses pengaggaran atau tidak, kita selesaikan dulu yang ini,” tukasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE