ISI

Keluarga Bakal Praperadilkan Satresnarkoba Lahat Terkait Penangkapan Krismonika


24-February-2021, 20:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Terkait penangkapan Krismonika Gusta (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat pada tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, sepertinya akan memasuki babak baru, dan bakal panjang.

Krismonika Gusta yang merupakan warga Batu Pance Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lahat, karena, terduga menjadi pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy sebanyak dua butir, yang ditemukan petugas setelah melakukan beberapa kali memeriksa mobil milik tersangka Krismonika Gusta Agia berwarna Merah dengan nomor polisi (Nopol) BG 1540 EI.

Bertempat dirumah keluarga tersangka Krismonika Gusta di dusun II Desa Manggul Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, pada Rabu (24/02/2021), sekira jam 18.30 WIB, melakukan jumpa Pers yang disampaikan langsung Ovi dan Nato selaku Ayuk dan Kakak dari Krismonika Gusta.

Disampaikan Ovi didamping Nato mengatakan, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan Krismonika Gusta dinilai tidak sesuai dengan SOP. Karena, dinilai oleh keluarga tersangka, pemeriksaan untuk mencari barang bukti (BB) dari rumah Perumnas Residen Pelangi Blok G sampai kedalam mobil Agia warna Merah Nopol BG 1540 EI sempat berulang ulang kali.

“Disini terlihat tidak profesionalnya Tim Satresnarkoba Polres Lahat, untuk pemeriksaan didalam Mobil saja sempat tiga kali. Sehingga, awalnya kaleng Hemaviton C1000 letaknya didekat cail gigi, lalu berpindah dibelakang,” katanya dalam klarifikasi keluarga.

Mirisnya, sambung Nato, dalam penangkapan tersebut jajaran Satresnarkoba tidak menunjukkan sprint, serta melakukan pendampingan dari aparat pemerintahan sebagaimana diatur dalam undang undang (UU) yang berlaku.

“Sempat mau memaksa langsung masuk ke kamar Krismonika Gusta, tapi saya hadang. Tunggu pak, adik saya itu perempuan, jadi saya mintak jangan sembarangan masuk kekamar, tunggu biar saya saja memanggilnya,” terang Nato dengan nada lantang.

Lantas, sambungnya, saat melakukan pemeriksaan Tim Satresnarkoba memintak kunci kontak motor maupun mobil. Dan, barulah melakukan pemeriksaan baik diruang tamu sampai dengan di mobil Agia milik Krismonika Gusta.

“Nah, saat diperiksa semuanya tidak ditemukan barang bukti (BB) yang dimaksud. Terdengar ketika pimpinan dari Satresnarkoba menanyakan ditemukan dijawablah nihil Ndan,” ucap Nato menirukan perkataan saat di TKP.

Tidak sampai disitu saja, lanjut Nato, mendengar nihil dari anggota, kembali diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan ulang dimobil milik Krismonika Gusta dan melakukan Test Urien terhadap adiknya.

“Kembali lagi, diakui nihil dan Urien Negativ. Namun, saat kembali saya tanyakan dijawab anggota kau Idak perlu tahu, dan hasilnya 1 X 24 jam. Sehingga, pemeriksaan Krismonika Gusta sejak pukul 15.30 WIB sampai dengan 18-30 WIB, diperiksa untuk yang ketiga kalinya,” tegas Nato.

Sangat disesalkan lagi, kata Oi, siadiknya yang dituduh selaku pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy itu, beberapa kali dipaksa melakukan tanda tangan dan dijanjikan akan mengubah Pasal yang dusangkakan oleh Satresnarkoba Polres Lahat.

“Dikarenakan, merasa dua butir pil Ekstacy bukan miliknya, sampai malam ini tersangka tidak menandatangi hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Satresnarkoba Polres Lahat. Dan persoalan ini, sudah kami laporkan ke Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Lahat, Irwasda Polda Sumsel, Provam Polda Sumsel,” tukasnya.

Terakhir, Ovi berharap agar kasus yang menimpa adiknya dapat benar benar ditegakkan dengan seadil adilnya sesuai dengan peraturan yang ada. Terbukti, awal berkas usai penangkapan Krismonika Gusta dikirim oleh Satresnarkoba Polres Lahat, ditolak JPU.

“Dengan ditolaknya berkas awal oleh JPU, membuktikan bahwasannya diduga berita acara pemeriksaan (BAP) dan bukti bukti tidak kuat, sehingga, pengajuan berkas pertama ditolak JPU Kejari Lahat,” pungkasnya. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE