ISI

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda


12-August-2020, 16:16


MUBA, SO – Rapat Paripurna Lanjutan Masa Persidangan III Rapat ke-26 dalam rangka Tanggapan/Jawaban Bupati Musi Banyuasin (Muba) Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba dan Tanggapan/Jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Pendapat Bupati Muba, berlangsung di Ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (12/8/2020).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Muba terhadap tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah.

Ketiga Raperda yang menjadi usulan Pemkab Muba yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Kedua yaitu Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Ketiga yaitu Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Setelah kami mendengar dan mempelajari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kami ucapkan terima kasih atas pemandangannya. Alhamdullilah semuanya memberikan apresiasi dan dukungan untuk dapat dibahas lebih lanjut di Pansus. Selanjutnya kita sepakat bahwa dalam pembentukan Perda tetap mengacu kepada Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018,”ujar Sekda.

Lanjut Sekda, menanggapi masukan dari Fraksi Gerindra tentang Pelayanan PT MEP yang kurang optimal, listrik sering mati dan merugikan masyarakat hal ini diakibatkan oleh banyaknya tanam tumbuh yang mengganggu Jaringan Tegangan Menengah (JTM) / Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dan material JTM/JTR sudah banyak berumur yang sudah saatnya untuk diganti.

Kemudian masukan mengenai agar dapat memberikan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, untuk tidak melakukan mutasi atau pemutusan kerja terhadap karyawannya di musim Covid-19 ini. Bahwasanya Pemkab Muba telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor : SE.560/169/NAKERTRANS/2020 tentang himbauan tidak melakukan PHK karyawan akibat dampak Covid-19.

“Berdasarkan SE tersebut, Dinas Tenaga Keria dan Transmigrasi Kabupaten Muba telah melakukan penyuluhan dan pembinaan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Muba agar tidak mem PHK karyawannya,”beber Sekda.

Selanjutnya masukan dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia terhadap kenaikan tarif pajak penerangan jalan dari delapan persen menjadi sepuluh persen, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah, “kami sepakat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak PT PLN Rayon Sekayu,”kata Sekda.

Dilanjutkan dengan Tanggapan/Jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Pendapat Bupati Muba atas Dua Raperda prakarsa DPRD Muba tahun 2020 yaitu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran. Secara keseluruhan Delapan fraksi DPRD Muba menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas tanggapan Bupati Muba yang telah menyetujui dua Raperda prakarsa DPRD Muba tersebut.

“Kami berharap dengan adanya dua Raperda tersebut, tumbuh kembang anak di Kabupaten Muba dapat terlindungi dari kekerasan yang mengganggu pertumbuhan anak sejak dini. Kami harapkan peserta didik di Muba dapat membaca dan menulis Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memahami agama islam dengan baik. Kepada panitia khusus DPRD dan OPD terkait agar berperan aktif dan memformulasikan demi pasal Raperda tersebut, sehingga terbentuk Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Muba, “pungkas Muhammad Isa dari fraksi Golkar.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE