ISI

KOMPLOTAN PENGEDAR UANG PALSU BANYUASIN DIAMANKAN


24-July-2020, 16:53


BANYUASIN,SO – Komplotan pengedar dan pencetak uang palsu di Kecamatan Betung ditangkap Opsnal Polsek Betung.

Dari pengakuan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai seorang penjahit di Betung ini,Dia bersama rekannya mendapat keahlian mencetak uang palsu (Umpal), setelah belajar dari Vidio you tube atau internet.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Dario Wismi (19) tercatat sebagai warga Jln.SAS Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,sedangkan rekan tersangka RY (DPO) melarikan diri,(23/07).

“Alhamdulillah, kami telah berhasil mengungkap jaringan kasus peredaran uang palsu dengan menangkap satu orang tersangka,pelaku ini kecanduan judi online, lalu nekat memalsukan uang,” kata Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH didampingi Kanit Shabara Ipda Hendri melalui Kanit Reskrim Ipda Adi Usman SH, Jum’at (24/07), saat press release bersama wartawan.

Adi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari korban Misyono (44) warga Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Pada malam Jum’at sekira Pukul 20.53 Wib,tersangka DW bersama satu rekannya (DPO) melakukan tindak pidana penipuan dan atau memalsukan Mata Uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara dengan maksud untuk mengedarkannya, dengan cara pelaku mendatangi warung BRI Link milik korban Misyono.

Kemudian pelaku memintak untuk mengirimkan/Transfer uang sebesar Rp.4.500.00.-(Empat juta lima ratus ribu rupiah) dengan tujuan ke No Rekening atas nama Tjan Hok Tian, namun setelah uang tersebut sudah terkirim korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya tersebut adalah uang palsu. dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 4.500.000, 1 kotak printer, 1 buah kartu ATM BRI dan struk bukti tranfer.

Dia mengatakan jutaan uang palsu yang diamankan ini belum sempat diedarkan di Kabupaten Banyuasin. Pelaku rencananya akan mengedarkan uang palsu ini dengan cara mentransferkannya melalui BRI link untuk deposit judi online.

Adi menghimbau kepada masyarakat khususnya kecamatan Betung, agar selalu waspada dengan peredaran uang palsu (Umpal) ini.

“Kita harus selalu waspada akan peredaran uang palsu ini, masyarakat harus lebih teliti lagi membedakan antara mana uang yang asli dan mana uang yang palsu,”himbaunya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 244 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara” (Dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE