ISI

Fraksi di DPRD Muba dan Ormas Islam di Kabupaten Muba Sepakat Tolak Pembahasan RUU HIP


14-July-2020, 20:40


MUBA, SO – Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Musi Banyuasin bersama 7 fraksi yang ada di DPRD kabupaten Muba menggelar rapat audiensi rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah penolakan terhadap rancangan undang-undang HIP yang masuk dalam prolegnas di DPR RI di Gedung DPRD Muba, Selasa (14/7/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua majelis ulama Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin H Thamrin Nawawi mewakili seluruh ormas Islam yang mengikuti rapat dengar pendapat atau audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan poin-poin penting terhadap penolakan pembahasan rencana undang-undang haluan ideologi Pancasila atau (HIP)

1.mendukung maklumat dewan pimpinan majelis ulama Indonesia provinsi Sumatera Selatan beserta dewan pimpinan majelis ulama Indonesia kabupaten kota Sumatera Selatan tentang penolakan dan tuntutan pembatalan RUU haluan ideologi Pancasila (HIP)

2.meminta kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan umat Islam Kabupaten Musi Banyuasin kepada fraksi-fraksi di DPR RI akan membatalkan menghentikan serta mencabut pembahasan RUU HIP dengan segala perubahan-perubahan nama pengganti HIP yang tetap esensinya merubah Pancasila dan mengeluarkannya dari PROLEGNAS

menolak RUU haluan ideologi Pancasila HIP karena akan merilis triksi mereduksi dan membelokkan Pancasila seperti tercantum dalam pembukaan undang-undang 1945 sebagai dasar negara kesatuan republik Indonesia NKRI yang telah dikukuhkan berdasarkan ketetapan MPR nomor XVIII/MPR/1988 sebagai langkah awal dengan menghilangkan kata yang maha esa dari sila ketuhanan yang maha esa sekaligus sebagai bentuk awal penyimpangan terhadap undang-undang dasar 1945 yang terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal menjadikan Pancasila sebagai ideologi tertutup pemerintah menjadi penafsir tunggal Pancasila seperti era sebelum reformasi hal ini menagsesikan ketetapan MPR nomor V/MPR/2001 tentang pemantapan persatuan dan kesatuan nasional.
4.mendukung gotong-royong sebagai karakter sosial budaya bangsa Indonesia yang baik namun gotong-royong dalam Pancasila perspektif ideologi kenegaraan ekasila sebagai kristalisasi dari Pancasila akan menjadi ancaman negara gotong-royong sebagai intisari ideologi Pancasila menjadi landasan kerja kenegaraan di bidang ipoleksosbudhankam akan dapat mereduksi bahkan mengeliminasi kebhinekaan tunggal ika an dan rawan terhadap otoritarianisme berpeluang mengundang ketegangan-ketegangan yang dapat menimbulkan permasalahan persatuan dan kesatuan bangsa serta ketahanan nasional berpotensi membentuk kepribadian bangsa tanpa jati diri dan menganut keyakinan dan kehidupan umat beragama berdasarkan iman dan taqwa

5.menurut RUU HIP pasal 12 ayat 2 manusia Pancasila memiliki ciri beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab secara sendirian (insinuatif) ciri manusia Pancasila tersebut mengindikasikan ada ajaran agama yang tidak adil tidak beradab dan tidak berkemanusiaan mencurigai ajaran agama memiliki ajaran yang tidak sesuai dengan keadaan keadilan dan kemanusiaan merupakan sikap Pancasila munafik mereka inilah yang berusaha keras saya Pancasila lalu posisikan agama dan siapa saja yang berbeda sikap dengannya sebagai musuh Pancasila dan objek radikalisme terorisme dan anti emansipasi intoleran tidak humanis melanggar HAM

6.bahwa sangat dikhawatirkan ideologi gotong royong ekasila yang diusung kelompok tertentu dalam mewujudkan Indonesia ke depan adalah turunan dari ideologi gotong royong yang berporoskan nasakom persis sebagaimana pernyataan tokoh PKI DN Aidit tong royong yang menjadi perasaan Pancasila adalah perang gotong royong berporoskan nasakom

(buku “revolusi angkatan bersenjata dan partai komunis (PKI dan AURI ) II D.N Aidit, Menko/wakil ketua MPRS/Ketua CC PKI Jajasan pembaruan Djakarta 1964).

7.Bila tuntutan ini diabaikan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin maka kami dewan pimpinan MUI Kabupaten Musi Banyuasin dan ormas Islam Kabupaten Musi Banyuasin menghimbau umat Islam Kabupaten Musi Banyuasin agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk tampil di garda terdepan dalam memerangi ajaran komunis marxisme leninisme yang merupakan pengingkaran terhadap sejarah kelam tindakan biadab pembantaian massal dan tidak berkeprimanusiaan yang cenderung menghalalkan segala cara menjadikan tokoh bangsa petinggi TNI khususnya para ulama dan Kiai sebagai korban berdarah gerakan partai komunis Indonesia ajaran yang nyata-nyata bertolak belakang dengan nilai-nilai dasar Pancasila dan undang-undang dasar 1945 demi keutuhan NKRI yang kita cintai maka dengan tegas kami nyatakan menolak dan menghapus bukan menunda RUU HIP

Sementara dalam kesimpulan rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh ormas Islam dari Majelis ulama Indonesia Kabupaten Muba pimpinan daerah Muhammadiyah Muba pimpinan daerah pemuda Muhammadiyah Muba majelis Mujahidin LPD Muba Mathalu’ul Anwar Kabupaten Muba JPA Kabupaten Muba nekad hijrah Kabupaten Muba Khodijah Jannah Kabupaten Muba, BEM STEIS Sekayu, BEM poltek Sekayu LDK al-hikmah poltek Sekayu sahabat relawan Kabupaten Muba Sriwijaya membaca bikers Subhan Subhan Kabupaten Muba IKADHI Muba, FKPPI Kabupaten Muba, pemuda panca marga kabupaten Muba Al Azzam babat supat perwakilan majelis taklim se Kabupaten Muba HMI Kabupaten Muba PMI Kabupaten Muba asy Syifa bayunglincir remaja masjid se Kabupaten Muba jamaah tabligh se Kabupaten Muba DMI Kabupaten Muba Legiun Veteran Kabupaten Muba ,Tapak Suci Kabupaten Muba, majelis dakwah islamiyah kabupaten Muba serta lainya.

Ketua DPRD Muba Sugondo menyimpulkan siap menyampaikan dan meneruskan aspirasi dari orang-orang tua, sesepuh dan suara dari ormas Islam yang ada di Kabupaten Muba untuk menyampaikan ke DPR RI agar menghapus atau menghilangkan agenda pembahasan RUU HIP ini untuk tidak lagi dibahas di Prolegnas.

Di tempat yang sama, ketua aliansi umat Islam bersatu kabupaten Muba, Indra fikri mengatakan pada prinsipnya, aliansi umat islam muba menolak secara tegas segala ikhtiar yg dilakukan untuk menciderai pancasila yg telh d hasilkan para pendiri negara sbg konsensus nasional. dan sila ketuhanan YME adalah iduk 4 sila lainnya.

“karena apbila ada kelompok tertentu yanvg secara sistematis masif dan terstruktur ingin merubah, mengganti dan atau istilah apapun yg tujuannya ingin merubah pancasila menjadi trisila lalu diperas peras menjadi ekasila merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konsensus para pendiri negara dan ulama. bila hal tersebut masih terus dipaksakan mnjd UU mk semua elemen bangsa yg mencintai bangsa dan negara RI siap untuk berjihad menjaga kedaulatan bangsa dr anasir komunis. dan ini adalah amanah konstitusi, setiap warga negara wajib menjaga dan membela keaulatan negara,”tukasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE