ISI

Tuntaskan Konflik Agraria, Komisi II DPRD Muba Datangi Kantor PT GPI


30-June-2020, 16:58


MUBA, SO – Tuntaskan Konflik Agraria yang terjadi antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT Ghutrie Pecconinna Indonesia (GPI) dan Masyarakat, Komisi II DPRD Muba selaku Mitra Kerja melakukan monitoring dengan turun langsung untuk mengadakan rapat bersama. Bertempat diruang Rapat PT GPI, Selasa (30/6/2020).

Rapat yang dilaksanakan ini adalah satu langkah untuk percepatan dalam menuntaskan Konflik yang sudah puluhan tahun bergejolak di masyarakat, hingga saat ini sudah berbagai prosedural penyelesaian telah dilakukan baik itu Pemerintah Eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Musi Banyuasin maupun Legislatif yaitu DPRD.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin Muhammad Yamin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Dedi Zulkarnain SE, Sekretaris Komisi II, Heriyadi, Anggota Komisi II yaitu, Senen H Hanan, Evra Haryadi, Martinus, H Ahmadi, dan Nupri Soleh SKom.

Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin Muhammad Yamin dalam kesempatannya mengatakan, kami sengaja mendatangi langsung PT GPI, agar dapat menyaksikan dan mengetahui duduk persoalan yang tengah berkepanjangan dan belum kunjung selesai antara masyarakat dan pihak PT GPI, yang mana sebelumnya sempat kita bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa kali di ruang rapat Komisi II.

” Konflik dipicu persoalan tuntutan masyarakat atas sisa 1.195 Hektar Lahan Perkebunan yang merupakan kewajiban perusahaan, atas izin dari seluruh pembukaan lahan di wilayah Operasional PT GPI (Ghutrie Pecconinna Indonesia),” dikatakan Muhammad Yamin usai rapat bersama beberapa Perwakilan PT GPI.

Muhammad Yamin menegaskan, dan memang banyak masalah yang menjadi penyebab dari pada keterlambatan realisasi dan pembukaan lahan tersebut. Yang pertama, masalah kondisi lahan yang terdiri dari rawa, sehingga sangat menyulitkan dan akan menyebabkan biaya operasional yang sangat tinggi dalam pembukaan dan pemeliharaan kebun sawit tersebut.

” Dan serta dinilai pertumbuhan tanaman sawit tidak akan sesuai dengan yang diharapkan. Yang kedua, persoalan tumpang tindihnya data masyarakat dalam CPCL, yang terdaftar di KUD dan atas klaim masyarakat,” bebernya.

Namun, kami dari Komisi II tetap merekomendasikan kepada pihak PT GPI (Ghutrie Pecconinna Indonesia) agar tetap menuntaskan persoalan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat tersebut, agar tidak berlarut larut menjadi masalah yang bergulir berkepanjangan, apapun caranya dan bagaimanapun tekhnisnya.

” Perusahaan harus dapat merealisasikan kewajibannya, paling lambat pada tahun 2021 ini sudah dilakukan. Dan mudah-mudahan langkah yang kita ambil, dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berada diarea operasinya PT GPI,” tegasnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE