ISI

Kelurahan Keluang Gelar Razia Gabungan Tertibkan Hewan Ternak Kaki Empat


26-June-2020, 14:24


MUBA, SO – Pemerintah Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia hewan ternak kaki empat yang berkeliaran di Kelurahan Keluang.

Lurah Keluang Fahrul Rozi.,M.Si melalui Kasi Trantib Didi Afrika.,S.Pd mengatakan giat ini di lakukan karena sebelumnya sudah berulang – ulang baik berupa himbauan di tempat hajatan, pesta perkawinan maupun teguran kepada pemilik hewan ternak dikandang dan di awasi agar tidak liar.

“Sudah berulang kali di beri himbauan dan teguran bahwa hewan berkaki empat dilarang berkeliaran belum sepenuhnya diindahkan warga. Akibatnya hewan ternak dibiarkan lepas bebas seperti dipasar, dijalan raya dan pemukiman warga” ucap Didi saat di wawancarai di sela-sela penertiban.

Oleh sebab itu, lanjut Didi Pemerintah akan mengambil langkah tegas bagi pemilik hewan
kaki empat yang masih berkeliaran.

“Dengan melakukan razia di jalan raya, pasar dan pemukiman warga, apabila terdapat hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kambing akan kita amankan” tegasnya. Kamis (25/06/2020)

Razia gabungan ini terdiri, Kasat Pol PP Muba Haryadi Karim di wakili Taufik., S.IP Kasi Penyidik Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin, Basuki Rahmat Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Keluang dan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang dan seluruh Perangkat Kelurahan Keluang.

Menurut Taufik.,S.IP dalam giat kali ini di Kelurahan Keluang Kec. Keluang, sudah dua kali kami mendapat laporan dari Pemerintah Kelurahan Keluang bahwa banyak hewan ternak kaki empat yang berkeliaran menganggu ketentraman dan ketertiban warga.

“Pemerintah tidak melarang memelihara hewan ternak tetapi harus ada kandang, dan diikat jangan sampai berkeliaran menganggu pengguna jalan, pasar dan pemukiman warga”terangnya

Masih Taufik 30 ekor kambing terjaring razia yang berkeliaran di jalan raya dan pemukiman warga.

“Razia kedua kali ini kami memberikan toleransi pada pemilik hewan ternak dengan dikembalikan dengan syarat menanda tangani surat kesepakatan agar hewan ternak jangan lagi diliarkan” jelasnya
apabila kedepan ketiga kali masih terdapat berkeliaran kami akan mengambil sanksi tegas sesuai dengan
“Peraturan Daerah (PERDA) No.15 Tahun 2005 tentang hewan ternak berkaki empat berkeliaran dengan kurungan 6 bulan penjara denda 50 juta”terangnya disaat selesai keliling pemukiman warga

Senada di katakan Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Keluang Basuki Rahmat bawha kami sudah berulang – ulang memberikan himbauan kepada kelurahan dan desa – desa di Kecamatan Keluang untuk menertibkan hewan ternak yang diliarkan pemiliknya.

“Sudah beberapa kali kami berikan himbauan kepada seluruh desa – desa dan Kelurahan di Kecamatan Keluang agar hewan ternak kaki empat tidak diliarkan” katanya

Oleh karena itu, kami bersatu dengan Kelurahan dan melibatkan Pol PP Kabupaten Muba untuk melakukan penertiban hewan ternak kaki empat yang liar.

Kegiatan penertiban hewan ternak kaki empat ini mendapat pujian warga Kelurahan Keluang.

Fitri warga Keluang sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Keluang atas penertiban hewan ternak

“Kami berterima kasih atas penertiban hewan ternak yang berkeliaran selain memakan tanam – tanaman, kotoran dan bau nya menganggu kenyamanan” katanya

Senada dikatakan oleh warga yang tidak mau di sebutkan namanya
“Hewan ternak ini berkeliaran dan sering tidur diteras rumah dan buang kotoran” tutupnya (bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE