ISI

Kelurahan Keluang Gelar Razia Gabungan Tertibkan Hewan Ternak Kaki Empat


26-June-2020, 14:24


MUBA, SO – Pemerintah Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia hewan ternak kaki empat yang berkeliaran di Kelurahan Keluang.

Lurah Keluang Fahrul Rozi.,M.Si melalui Kasi Trantib Didi Afrika.,S.Pd mengatakan giat ini di lakukan karena sebelumnya sudah berulang – ulang baik berupa himbauan di tempat hajatan, pesta perkawinan maupun teguran kepada pemilik hewan ternak dikandang dan di awasi agar tidak liar.

“Sudah berulang kali di beri himbauan dan teguran bahwa hewan berkaki empat dilarang berkeliaran belum sepenuhnya diindahkan warga. Akibatnya hewan ternak dibiarkan lepas bebas seperti dipasar, dijalan raya dan pemukiman warga” ucap Didi saat di wawancarai di sela-sela penertiban.

Oleh sebab itu, lanjut Didi Pemerintah akan mengambil langkah tegas bagi pemilik hewan
kaki empat yang masih berkeliaran.

“Dengan melakukan razia di jalan raya, pasar dan pemukiman warga, apabila terdapat hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kambing akan kita amankan” tegasnya. Kamis (25/06/2020)

Razia gabungan ini terdiri, Kasat Pol PP Muba Haryadi Karim di wakili Taufik., S.IP Kasi Penyidik Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin, Basuki Rahmat Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Keluang dan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang dan seluruh Perangkat Kelurahan Keluang.

Menurut Taufik.,S.IP dalam giat kali ini di Kelurahan Keluang Kec. Keluang, sudah dua kali kami mendapat laporan dari Pemerintah Kelurahan Keluang bahwa banyak hewan ternak kaki empat yang berkeliaran menganggu ketentraman dan ketertiban warga.

“Pemerintah tidak melarang memelihara hewan ternak tetapi harus ada kandang, dan diikat jangan sampai berkeliaran menganggu pengguna jalan, pasar dan pemukiman warga”terangnya

Masih Taufik 30 ekor kambing terjaring razia yang berkeliaran di jalan raya dan pemukiman warga.

“Razia kedua kali ini kami memberikan toleransi pada pemilik hewan ternak dengan dikembalikan dengan syarat menanda tangani surat kesepakatan agar hewan ternak jangan lagi diliarkan” jelasnya
apabila kedepan ketiga kali masih terdapat berkeliaran kami akan mengambil sanksi tegas sesuai dengan
“Peraturan Daerah (PERDA) No.15 Tahun 2005 tentang hewan ternak berkaki empat berkeliaran dengan kurungan 6 bulan penjara denda 50 juta”terangnya disaat selesai keliling pemukiman warga

Senada di katakan Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Keluang Basuki Rahmat bawha kami sudah berulang – ulang memberikan himbauan kepada kelurahan dan desa – desa di Kecamatan Keluang untuk menertibkan hewan ternak yang diliarkan pemiliknya.

“Sudah beberapa kali kami berikan himbauan kepada seluruh desa – desa dan Kelurahan di Kecamatan Keluang agar hewan ternak kaki empat tidak diliarkan” katanya

Oleh karena itu, kami bersatu dengan Kelurahan dan melibatkan Pol PP Kabupaten Muba untuk melakukan penertiban hewan ternak kaki empat yang liar.

Kegiatan penertiban hewan ternak kaki empat ini mendapat pujian warga Kelurahan Keluang.

Fitri warga Keluang sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Keluang atas penertiban hewan ternak

“Kami berterima kasih atas penertiban hewan ternak yang berkeliaran selain memakan tanam – tanaman, kotoran dan bau nya menganggu kenyamanan” katanya

Senada dikatakan oleh warga yang tidak mau di sebutkan namanya
“Hewan ternak ini berkeliaran dan sering tidur diteras rumah dan buang kotoran” tutupnya (bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE