ISI

Polsek Bayung Lencir Muba Temukan 1 Kilogram Sabu dari Penangkapan Tersangka Penggelapan Mobil


23-June-2020, 17:55


Polsek Bayung Lencri, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, mengggalkan peredaran sebanyak 1 kg (1020 gram) sabu-sabu, Sabtu (20/6/20) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menangkap Fikri Zulkarnain (46 tahun), warga Dusun II Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Mapolsek Bayung Lencir sebelumnya menerima informasi dari Mapolsek Lawang Kidul Polres Muaraenim mengenai adanya tersangka penggelapan yang melarikan diri ke daerah Kecamatan Bayung Lencir.

Mendapatkan informasi tersebut jajaran Mapolsek Bayung Lencir langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka tersebut.

Tim yang mengetahui keberadaan tersangka, di RT 12 Dusun Srimaju Kecamatan Bayung Lencir, Muba, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fikri Zulkarnain.

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh tim ditemukan 1 buah paket narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan dalam satu tas tersangka dengan berat 1020 gram.

Tersangka bersama barang bukti sabu-sabu langsung di gelandang ke Mapolsek Bayung Lencir Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, didampingi Wakapolres Kompol Iwan Andeta SIK, Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan dan Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto, mengatakan, tersangka Fikri diamankan setelah tim mendapatkan informasi mengenai kasus penggelapan satu unit mobil Mitshubisi Strada Triton dengan Nopol BG 9682 DL.

Dari sana dilakukan pengembangan dan diketahui keberadaan tersangka.

“Penangkapan tersangka ini setelah Wakapolres Muba Kompol Iwan Andeta mendapatkan informasi dari Mapolres Lawang Kidul mengenai tersangka penggelepan.”

“Dari sana diteruskan ke Mapolsek Bayung Lencir dan diamankan tersangka bersama barang bukti satu unit mobil hasil penggelapan,”kata Yudhi, Selasa (23/6/20).

Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 buah paket yang di bungkus dengan kantong plastik warna hitam setelah di buka berisi barang berupa 1 buah paket yang di lakban putih yang berisikan serbuk kristal bening yakni shabu-shabu berat bruto kurang lebih 1020 Gram.

“Dalam tas tersangka ditemukan 1020 gram shabu-shabu yang dibungkus plastik berwarna hitam.”

“Tersangka ini diamankan setelah pihak kita mendapatkan informasi dari Mapolsek Lawang Kidul Mapolres Muaraenim mengenai tersangka penggelapan yang melarikan diri ke wilayah Muba,”ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai asal dari mana barang bukti tersebut, Kapolres menyebutkan bahwa barang tersebut berasal dari Pekanbaru RIAU.

Dimana, tersangka Fikri menunggu di Kecamatan Bayung Lencir, usai barang tersebut diterima kurir asal Pekanbaru langsug pergi.

“Awalanya dia ini meminjam mobil untuk mengambil barang yang pertama, setelah berhasil tersangka mengambil barang kedua kalinya.”

“Namun, karena tidak ada kejelasan mengenai mobilnya sehingga korban melaporkan tersangka dalam kasus penggelapan mobil,”ungkapnya.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman 20 tahun penjara, kurungan serumur hidup, dan hukuman mati,”tegasnya.

Sementara itu, Fikri Zulkarnain mengungkapkan bahwa mobil tersebut dipinjamnya dari teman yang berada di Muara Enim dengan tujuan Pekanbaru.

Kalau upah setiap kali pengantaran ia diberi upah sebesar Rp25 juta untuk sekali jalan.

“Barang itu dari Pekanbaru untuk di edarkan di Padang. Kalau sekali jalan saya dapat uang lelah Rp25 juta, selama di perjalanan dapat sekitar Rp3 juta,”ungkapnya.

Dalam proses pengantaran ia hanya menunggu di Bayung Lencir, setelah barang datang ia meluncur untuk mengantarkan barang sesuai pada tempat yang ditentukan.

“Aku menunggu pak, kalau barang datang baru berangkat. Kalau kurir dari Pekanbaru usai mengantar langsung pergi,”ujarnya. (Sp/ Fajeri)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE